SUARARAKYAT.info||Bandung- Isu yang sempat mencuat terkait dugaan perselingkuhan Kepala Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, akhirnya terkuak. Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS), Asep Suherman, SH, memastikan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah belaka dan merupakan hasil informasi yang tidak benar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (16/8/2025)), Asep mengungkapkan hasil investigasi tim GAWARIS terhadap berbagai pihak yang terkait dengan isu tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya jebakan yang dilakukan oleh oknum jurnalis kepada Kepala Desa Sukahati.
“Setelah investigasi dan kroscek langsung kepada kepala desa, kami pastikan bahwa tuduhan itu tidak benar. Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan bahkan sudah ada pernyataan bersama antara pihak kepala desa dengan oknum jurnalis yang bersangkutan,” tegas Asep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihak jurnalis yang sempat dituding menjebak kepala desa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Namun, yang menjadi persoalan adalah munculnya kembali pemberitaan yang menyudutkan kepala desa dengan isu perselingkuhan.
“Ini yang membuat kepala desa tersinggung dan merasa tidak terima. Beliau berencana menempuh jalur hukum karena berita yang beredar sudah jelas mencemarkan nama baik dan menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Asep, isu yang diembuskan itu menyebutkan seolah-olah Kepala Desa Sukahati berselingkuh dengan seorang perempuan yang disiapkan oleh oknum jurnalis tertentu. Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut terbukti tidak benar dan kuat dugaan hanya digunakan untuk tujuan pemerasan.
“Kami sudah mendengar langsung dari kepala desa. Beliau menegaskan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Bahkan beliau meminta agar kami ikut memantau sekaligus mengingatkan kepada oknum jurnalis agar tidak sembarangan menaikkan berita yang belum jelas kebenarannya,” tambah Asep.
Ia juga mengkritik keras praktik jurnalistik yang tidak profesional, di mana sebagian oknum cenderung hanya mengandalkan isu tanpa investigasi mendalam. “Jangan hanya berdasarkan kata orang lalu dijadikan berita. Itu jelas mencoreng integritas pers dan merugikan pihak lain. Wartawan seharusnya mengedepankan verifikasi dan fakta,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya etika jurnalistik dan profesionalisme di lapangan. Di satu sisi, pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, tetapi di sisi lain, integritas dan kebenaran informasi harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan fitnah yang merusak nama baik seseorang.
Asep menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan, hubungan antara pers dan pemerintah desa tetap terjalin sehat serta didasari itikad baik untuk kepentingan masyarakat.
(Tim Gawaris)














