Poto: Diduga Pelaku penipuan Modus COD
SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Seorang warga Sukabumi menjadi korban penipuan dengan modus jual beli handphone (HP) di media sosial. Dalam unggahan Facebook yang dibuat oleh akun Maamet Mahendraa, ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 8.725.000.
Kejadian bermula ketika korban tertarik membeli sebuah iPhone 15 Ibox yang diiklankan oleh pelaku. Setelah bertemu, korban memeriksa kondisi HP dan merasa yakin bahwa barang tersebut asli serta sesuai dengan kesepakatan. Transaksi pun dilakukan melalui transfer bank sesuai harga yang telah disepakati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bah Suong sapaan akrabnya mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (14/8/2025)
“Iya itu masih saudara dengan modus COD jual HP dengan jumlah yang sangat besar ya, berharap kejadian ini bisa jadi cerminan dan pelaku saat ini rencana korban akan lapor polisi dengan harapan pelaku segera ditangkap”.katanya kepada wartawan suararakyat pada jumat (15/8/2025)
Lebih lanjut korban menjelaskan Usai menerima pembayaran, pelaku beralasan ingin memindahkan data dari HP tersebut ke perangkat lain miliknya. Korban yang tidak curiga mempersilakan pelaku untuk melakukannya. Beberapa menit kemudian, pelaku mengatakan ingin pergi sebentar ke arah sumber air di dekat lokasi pertemuan untuk mengambil sesuatu, sambil menyebut ada motornya di sana.Imbuhnya
Korban yang percaya menunggu di tempat selama kurang lebih 20 menit. Namun, pelaku tak kunjung kembali. Kecurigaan mulai muncul ketika korban menanyakan keberadaan pelaku kepada warga sekitar. Ternyata, motor yang digunakan pelaku bukan miliknya, melainkan milik seorang kurir ojek online yang sedang mengantarkan pesanan makanan melalui Shopee Food.
Mengetahui dirinya telah menjadi korban penipuan, korban langsung menyadari HP yang dibelinya beserta uang Rp 8,7 juta telah raib dibawa kabur pelaku. Ia pun membagikan kisah ini di media sosial dengan harapan ada pihak yang mengenali pelaku atau memiliki informasi yang dapat membantu penangkapan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli barang berharga, terutama dengan orang yang belum dikenal. Modus penipuan seperti ini kerap terjadi dengan memanfaatkan kepercayaan calon pembeli, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak mengalami nasib serupa.
(Hs)














