SUARARAKYAT.Info||Sanggau- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku PETI di Desa Nanga Biang pada Minggu lalu, kenyataannya hal tersebut tidak membuat para penambang ilegal menghentikan kegiatannya.
Pantauan awak media pada Jumat (25/7) di wilayah Jawai dan Jonti menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Puluhan set mesin pencari emas kembali beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Kegiatan ini tidak hanya mengancam ekosistem sungai, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya jaringan perlindungan yang melibatkan oknum aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria bernama Fernando Peri disebut-sebut sebagai koordinator PETI di wilayah grup Jonti dan Jawai. Sumber menyebutkan, Fernando diduga memiliki hubungan erat dengan oknum petinggi Polres Sanggau. Saat dihubungi melalui pesan singkat, Fernando mengakui dirinya adalah anak buah seseorang berinisial Y. Menariknya, saat dikonfirmasi secara terpisah, Y membenarkan bahwa Fernando memang berada di bawah koordinasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum Tumenggung Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, F. Luncung KS, menanggapi situasi ini dengan nada keras. Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar kembali menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.
“Jangan permainkan hukum! Penegak hukum seharusnya menindak tegas, bukan melindungi pelaku yang merusak lingkungan dan melanggar aturan,” tegas luncung.selasa(12/8/2025)
Dugaan adanya perlindungan dari aparat tertentu kian menguat setelah beberapa laporan dari lapangan menunjukkan indikasi koordinasi antara pelaku PETI dan oknum aparat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah penegakan hukum di Sanggau benar-benar berpihak pada keadilan atau justru pada kepentingan segelintir pihak?
Masyarakat adat dan pegiat lingkungan mendesak agar pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat terkait bertindak cepat menghentikan operasi PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup di tepian Sungai Kapuas.
(Tim)














