Bupati Kolaka Timur dan 4 Tersangka Lain Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Proyek RSUD Rp9 Miliar

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam OTT yang digelar pada awal pekan ini, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee senilai total Rp9 miliar terkait proyek strategis pembangunan RSUD Kolaka Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan bahwa program prioritas nasional di sektor kesehatan disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri. Padahal fasilitas kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegas juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

READ  Yakub F Ismail: Hasan Nasbi, Sosok "Baja" yang Tak Banyak Diketahui Publik

Menurut KPK, tindakan para tersangka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah publik. Proyek RSUD yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan di daerah justru dijadikan ladang korupsi.

KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjunjung tinggi integritas dan menjadi teladan bagi aparatur di daerahnya. “Jangan memanfaatkan jabatan untuk tindak pidana korupsi. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan sektor vital seperti kesehatan,” ujar perwakilan KPK.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, dengan kemungkinan perpanjangan masa penahanan sesuai kebutuhan penyidik. KPK memastikan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara transparan, dan publik akan mendapatkan pembaruan perkembangan penyidikan.

 

Sumber : Juru Bicara KPK

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Data Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Beredar di Media Sosial, Belum Terverifikasi Resmi dan masih menunggu awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak terkait untuk memastikan validitas data korban dalam insiden tersebut
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua
Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat
Komandan Kodaeral XIV Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Program Ketahanan Pangan
Kepemimpinan Baru di SPPG Cireunghas, Evaluasi Kinerja dan IPAL Jadi Prioritas
Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:30 WIB

Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik

Selasa, 28 April 2026 - 01:12 WIB

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:05 WIB

Data Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Beredar di Media Sosial, Belum Terverifikasi Resmi dan masih menunggu awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak terkait untuk memastikan validitas data korban dalam insiden tersebut

Senin, 27 April 2026 - 17:51 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat

Berita Terbaru