Bupati Kolaka Timur dan 4 Tersangka Lain Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Proyek RSUD Rp9 Miliar

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam OTT yang digelar pada awal pekan ini, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee senilai total Rp9 miliar terkait proyek strategis pembangunan RSUD Kolaka Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan bahwa program prioritas nasional di sektor kesehatan disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri. Padahal fasilitas kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegas juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

READ  Keluarga Besar dan Jajaran Media Nasional SuaraRakyat Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H: Momentum Perkuat Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial

Menurut KPK, tindakan para tersangka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah publik. Proyek RSUD yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan di daerah justru dijadikan ladang korupsi.

KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjunjung tinggi integritas dan menjadi teladan bagi aparatur di daerahnya. “Jangan memanfaatkan jabatan untuk tindak pidana korupsi. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan sektor vital seperti kesehatan,” ujar perwakilan KPK.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, dengan kemungkinan perpanjangan masa penahanan sesuai kebutuhan penyidik. KPK memastikan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara transparan, dan publik akan mendapatkan pembaruan perkembangan penyidikan.

 

Sumber : Juru Bicara KPK

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
65 Tahun Menanti Kepastian SHM, Warga Cirendeu Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Hadir Berikan Solusi Agraria
Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:01 WIB

UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:17 WIB

Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:48 WIB

65 Tahun Menanti Kepastian SHM, Warga Cirendeu Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Hadir Berikan Solusi Agraria

Berita Terbaru