Gubernur Papua Barat Daya Buka Projek Advokasi Percepatan Perda Disabilitas untuk Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, secara resmi membuka Projek Advokasi Mendorong Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang bertempat di Hotel Vega, Jln. Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama organisasi penyandang disabilitas dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat penetapan Perda yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas di provinsi ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat dan perjuangan para aktivis disabilitas yang tidak hanya memperjuangkan haknya sendiri, tetapi juga memastikan perlindungan hukum yang kokoh bagi seluruh penyandang disabilitas di Papua Barat Daya. Menurutnya, Perda disabilitas bukan sekadar regulasi, melainkan komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat inklusif di mana setiap warga negara dapat hidup dengan martabat, berpartisipasi penuh dalam pembangunan dan menikmati kesempatan yang setara tanpa diskriminasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat kita. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan sosial,” tegas Gubernur Elisa. Ia juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses fisik, stigma sosial hingga peluang ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan Perda disabilitas menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan nyata mereka dan menjamin hak-hak mereka secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mendalam yang difasilitasi oleh tokoh advokasi disabilitas, Eka, yang memberikan wawasan dan strategi agar proses legislasi Perda bisa berjalan cepat dan efektif. Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Setiawan Gema Budi, menyampaikan dukungan penuh dari berbagai organisasi penyandang disabilitas untuk percepatan penetapan Perda tersebut, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Ia berharap pemerintah provinsi dan DPRD Papua Barat Daya dapat berkoordinasi dengan maksimal guna mempercepat inisiatif ini.

READ  Perkuat Layanan Kesehatan, Wali Kota Sorong Resmikan Gedung KRIS, UPD, dan Ruang VIP RSUD Sele Be Solu

“Perda ini adalah hak yang harus diperjuangkan secara berkelanjutan, bukan sekadar perkara materi. Kami berharap jangan hanya sebatas diskusi, tapi ada tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan ragam disabilitas di Papua Barat Daya,” ujar Setiawan.

Dalam arahannya, Gubernur Elisa juga mengingatkan pentingnya pelibatan langsung penyandang disabilitas dalam setiap tahap proses pembentukan Perda, agar hasilnya benar-benar representatif dan aplikatif. Ia menargetkan agar Raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta DPRD dalam waktu dekat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami yakin Provinsi Papua Barat Daya bisa menjadi daerah yang inklusif, ramah, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama bagi penyandang disabilitas,” tutup Gubernur Elisa.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Disabilitas Rights Advocacy Fund (DHF) dan koalisi lintas organisasi penyandang disabilitas yang berperan aktif mendorong perubahan kebijakan di tingkat daerah. Setelah proses advokasi ini, diharapkan Perda Disabilitas Papua Barat Daya segera resmi diberlakukan sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di seluruh provinsi.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru