Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bangka– Kasus sengketa Pilkada Bangka memasuki babak baru yang krusial. Bawaslu Bangka mengeluarkan putusan yang memberikan angin segar bagi pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Rahmadian. Dalam musyawarah terbuka penyelesaian sengketa, Majelis Musyawarah Bawaslu Bangka mengabulkan sebagian permohonan dari pemohon.

Putusan ini secara spesifik memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka untuk melakukan verifikasi ulang terhadap ijazah Paket C milik Rato Rusdiyanto.

Verifikasi Ijazah Jadi Kunci

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, Majelis Musyawarah Bawaslu Bangka yang diketuai oleh Vega Erora dan beranggotakan Andi Budiulianto menegaskannya beberapa poin penting.

* Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Ini berarti Bawaslu menemukan adanya alasan hukum yang cukup untuk mempertimbangkan gugatan Rato Rusdiyanto.

* Memerintahkan KPU Bangka untuk meneliti dan mengklarifikasi keabsahan ijazah Paket C atas nama Rato Rusdiyanto. Verifikasi ini harus melibatkan surat keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

READ  Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025

* Memberi tenggat waktu yang ketat. KPU diperintahkan untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat 5 hari sejak putusan dibacakan dan 3 hari kerja untuk melaporkan hasilnya.

Putusan ini menjadi titik balik penting bagi Rato Rusdiyanto. Jika hasil verifikasi ulang menyatakan ijazahnya sah, ia berpeluang besar untuk kembali menjadi peserta Pilkada. Namun, jika sebaliknya, nasib pencalonannya akan kembali terancam.

Putusan ini dibacakan secara terbuka pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Dengan adanya putusan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah KPU Bangka dalam menindaklanjuti perintah Bawaslu.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis
Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025
Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025
Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu
Kuasa Hukum Bacalon Bupati Bangka: Rato-Ramadian Akan Polisikan Ketua dan Komisioner KPU Bangka
MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada Papua Pegunungan, Masyarakat Diminta Tetap Kondusif
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:58 WIB

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis

Minggu, 14 September 2025 - 04:40 WIB

Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:57 WIB

Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar

Minggu, 27 Juli 2025 - 03:54 WIB

Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB