Mentri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., meresmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/7/2025).


‎Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, perwakilan PT Semen Jawa, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

‎Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan pabrik RDF ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA. “Pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi yang bermanfaat,” ujarnya.

READ  Program Makan Bergizi Hadir di SDN Karang Sentosa, Siswa Antusias Nikmati Menu Ayam, Sayur, Tempe, dan Jeruk



‎Pabrik RDF di TPSA Cimenteng ini diharapkan dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan sampah ramah lingkungan di Jawa Barat.

‎Dan dilanjutkan  dengan penjelasan milestone tempat pengolahan sampah menjadi Refused Derived di tpsa cimenteng.

‎Acara peresmian berlangsung khidmat dan diakhiri dengan peninjauan fasilitas pabrik RDF oleh Menteri Hanif bersama rombongan.Pungkas nya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

( Herlan)
‎-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru