Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi-Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sorotan tajam datang dari kalangan sosial kontrol terhadap maraknya dugaan peredaran gelap obat-obatan keras jenis G di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya. LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal transaksi obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan rexona yang terjadi secara terang-terangan dan diduga telah menjalar hingga skala nasional.

Mulyadi, Ketua Investigasi Sosial Kontrol LSM GMB Jawa Barat, menyatakan bahwa peredaran obat-obatan keras ini bukan sekadar isu lokal. “Kami mencium indikasi kuat bahwa peredaran gelap ini sudah terstruktur dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Bekasi Utara,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, padahal Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah secara tegas melarang peredaran obat keras tanpa izin. “Mengapa sampai hari ini masih marak dan seolah tak tersentuh? Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan, jangan hanya di atas meja,” tambah Mulyadi.

Tak hanya soal obat-obatan, GMB juga menyoroti bahaya minuman keras (miras) yang dinilai turut menjadi pemicu kriminalitas, tawuran, dan pergaulan bebas. Mulyadi mengecam keras kelonggaran pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol dan meminta pemerintah daerah segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (MINOL) secara lebih tegas dan efektif, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Obat keras dan miras adalah dua hal yang merusak masa depan generasi muda kita. Jika tidak segera ditindak, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan bangsa ini,” tegas Mulyadi.

LSM GMB Jabar mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan tindakan konkret. Langkah-langkah seperti razia intensif, edukasi masyarakat, hingga evaluasi distribusi obat dan minuman keras dinilai sangat mendesak untuk memutus rantai peredaran gelap yang kian mengkhawatirkan ini.

 

(Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB