Suararakyat.info.Semarang-Sebuah langkah nyata dalam penyelesaian persoalan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kolaborasi antara Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) DPC Kota Semarang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang. Pertemuan konstruktif yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025, di Kantor PDAM Cabang Semarang Barat berhasil membuka jalan penyelesaian masalah yang selama ini dihadapi oleh warga Taman Puri Sartika.
Ketua YLKAI DPC Kota Semarang, Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang turut hadir mendampingi warga bernama Amat Priadi yang selama ini mengalami pemutusan aliran air PDAM akibat tunggakan pembayaran. Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung oleh jajaran manajemen PDAM, yakni Bapak Yulianto, Bapak Chandra, dan Bapak Joko beserta seluruh staf dengan penuh keterbukaan.
Permasalahan yang dialami Amat Priadi bukan tanpa alasan. Menurut keterangan, ia mengalami kesulitan ekonomi setelah berhenti bekerja, ditambah tanggungan anak kecil di rumah yang membuat kemampuan membayar tagihan air setiap bulan menjadi terkendala. Situasi ini pun menyebabkan tunggakan berkepanjangan hingga berujung pada pemutusan aliran air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak PDAM, melalui Bapak Yulianto, menjelaskan bahwa pemutusan dilakukan setelah adanya kesepahaman dan pernyataan sebelumnya dari pihak Amat Priadi. Namun dengan adanya pendampingan dari YLKAI, solusi akhirnya berhasil ditemukan.
“Alhamdulillah, dengan pendampingan dari YLKAI, kami harapkan ada komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Atas izin dari direksi, kami setujui untuk dilakukan penyambungan kembali dalam waktu 1 sampai 3 hari, setelah pembayaran sebagian awal dilakukan,” tegas Yulianto.
Sukindar, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PDAM Kota Semarang atas keterbukaan dan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menekankan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk mencari penyelesaian terbaik yang mengedepankan musyawarah.
“Kami hadir untuk duduk bersama, membuka ruang dialog dengan kepala dingin. Alhamdulillah, pada siang ini sudah tercapai kesepakatan penyelesaian khusus melalui sistem termin atau cicilan pelunasan. Semoga diberikan kelancaran ke depan,” ujar Sukindar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI atau Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang.
Sementara itu, Amat Priadi sebagai warga yang bersangkutan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di PDAM. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu proses ini berjalan dengan baik.
“Kami akan mentaati aturan dan arahan dari PDAM, dan sangat berterima kasih atas bantuan dari YLKAI, PBH Feradi WPI, dan GJL GAMAT-RI. Semoga permasalahan ini cepat selesai dan Allah memberikan kelancaran serta keberkahan untuk semuanya,” ucapnya penuh haru.
Kerjasama lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik antara layanan publik dan masyarakat bisa dilakukan secara damai, bermartabat, dan berlandaskan kepedulian sosial. Semoga sinergi positif ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.
(Skd)














