Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan dalam rangka Operasi Nila Jaya 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran gelap narkoba. Selama dua bulan terakhir, sebanyak 1.672 tersangka diamankan, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen tersangka direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna. Sementara sisanya merupakan pengedar yang kini tengah diproses hukum.

“Dari jumlah itu, 60 persen kita lakukan rehabilitasi. Sisanya adalah pengedar dan kita lanjutkan proses penegakan hukum,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita 321,5 kilogram narkoba berbagai jenis antara lain, Ganja seberat 179,19 kg, Sabu 31,15 kg, Ekstasi 16.793 butir, Tembakau sintetis 4,52 kg, Obat-obatan berbahaya 166.327 butir, Liquid THC 2.360 ml, Ketamin bubuk 2,87 Kg, Heroin 1,56 kg, Kokain 1,48 gram dan MDMB-FUBINACA seberat 7,86 kg.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 767.279 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, total yang kami selamatkan mencapai Rp53,51 miliar,” ucap Ahmad David.

Terdapat tiga kasus menonjol dari ratusan kasus yang diungkap yang menjadi perhatian:

1. 143 Kg Ganja dalam Koper

Ganja disamarkan dalam koper seolah-olah berisi pakaian dan dibawa menggunakan bus Antar Lintas Sumatera. Barang tersebut disita di kawasan Daan Mogot dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.

READ  Pelaku Curanmor dan Seorang Residivis Diamankan di Sintang Oleh Satreskrim Polres Sekadau

2. Sabu dan Ekstasi Disamarkan Jadi Makanan

Pengiriman 5,7 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi dari Riau dikamuflase sebagai paket makanan. Barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNE dan JNT. Polisi kemudian melakukan controlled delivery dan menangkap pelaku saat menerima paket di rumah.

“Sudah klasik, dikemas seolah-olah seperti teh China, makanan ikan, atau makanan ringan lainnya,” jelasnya.

3. Heroin Disembunyikan di Pintu Mobil

Polisi juga mengungkap penyelundupan 1,56 kg heroin dari Pekanbaru yang disembunyikan di kompartemen pintu mobil. Mobil dikirim ke Jakarta menggunakan towing dan dijemput kurir.

“Heroin ini diduga berasal dari kawasan Golden Triangle, seperti Thailand, Laos, dan Myanmar. Ini masih terus kami kembangkan karena heroin tergolong jarang ditemukan di wilayah hukum Jakarta,” imbuh Ahmad David.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja seberat 154,8 kg, Sabu 10,6 kg, Ekstasi: 5.590 butir dan Heroin seberat 1,541 kg.

“Kami tegaskan, Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat,” tutup Ahmad David.

 

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru