Sidak Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi Terkait Aktivitas Pertambangan di Cibadak

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan tim dari Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sidak ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KCD Wilayah 1 Cianjur, Satuan Polisi Komunik Raja, serta unsur perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan briefing yang menyoroti adanya informasi pengambilan material tambang untuk menunjang proyek strategis nasional, yakni pembangunan tol Bocimi. Namun demikian, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa material yang diambil bukan berasal dari area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah seluas 5 hektare, melainkan dari area di luar izin tersebut, dengan material berupa tanah hitam.

Menurut penjelasan dari pihak ESDM, saat ini pengusaha tambang belum mengantongi legalitas izin tambahan yang diperlukan. Ada dua opsi izin yang seharusnya diproses, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Izin Penjualan yang tidak memungkinkan karena lokasi di luar area IUP yang sudah ada.

2. Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang memerlukan proses penetapan wilayah usaha pertambangan baru, di luar 5 hektare eksisting.

READ  Ilmuwan dr. Mintarsih Dituding Meracuni, Ada Apa Dengan Perusahaan Blue Bird? 

Selain itu, pengajuan izin melalui sistem OSS dan dokumen fisik di DPM-PTSP Provinsi Jawa Barat juga dikonfirmasi belum masuk.

Pemerintah menegaskan pentingnya legalitas perizinan sebagai bentuk mitigasi risiko lingkungan serta pengamanan kegiatan tambang. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan sementara diminta untuk dihentikan hingga seluruh proses perizinan rampung. Lokasi rencana SIPB yang diajukan diketahui berada pada kawasan lindung geologi, yang memerlukan kajian serta pertimbangan dari aspek tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pemerintah juga menekankan bahwa upaya percepatan proyek nasional seperti pembangunan tol Bocimi tetap perlu mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pemerintah daerah turut memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar serta mencarikan solusi terbaik agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

Informasi tambahan: Adapun informasi aktivitas pertambangan ini diperoleh dari laporan masyarakat, termasuk Kepala Desa setempat, yang kemudian mendorong dilakukannya sidak terpadu oleh berbagai instansi terkait.

(Herlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB