Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas, Wali Kota Sorong Beri Apresiasi

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas, Wali Kota Sorong Beri Apresiasi

Kota Sorong, PBD – Sebuah contoh nyata kedisiplinan dalam pengelolaan aset negara ditunjukkan oleh Mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, yang secara resmi menyerahkan kembali satu unit mobil dinas jenis Land Cruiser kepada Pemerintah Kota Sorong pada Jumat, (13 Juni 2025).

Serah terima kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong dan diterima langsung oleh Wali Kota Sorong saat ini, Septinus Lobat, S.H., M.P.A. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Sorong beserta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada awak media, Lambert Jitmau menegaskan bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus ditaati oleh seluruh pejabat, baik aktif maupun purnatugas.

“Sebagai mantan Wali Kota, saya telah mengembalikan kendaraan dinas ini sejak tahun 2022, sesuai ketentuan yang berlaku. Saya juga mengimbau kepada pejabat-pejabat yang sudah pensiun namun belum mengembalikan aset negara untuk segera melaksanakannya,” tegas Lambert.

Aksi Lambert ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, yang menyebut tindakan tersebut sebagai teladan yang patut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

READ  Jadi Irup 17-an, Ir Koarmada III Bacakan Amanat Pangkoarmada RI: Teruskan Perjuangan Para Pahlawan demi Keutuhan Bangsa

“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Lambert Jitmau atas pengembalian mobil dinas ini. Mobil ini termasuk kendaraan mewah, dan beliau telah memberi edukasi kepada seluruh pegawai bahwa setiap aset negara wajib dikembalikan setelah tidak lagi menjabat,” ujar Septinus.

Lebih lanjut, Septinus menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat aset milik negara. Menurutnya, jabatan bukanlah kepemilikan pribadi, dan kendaraan dinas hanyalah titipan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

“Negara ini bukan milik jabatan. Kalau ada pegawai yang sudah pensiun atau pindah tapi belum mengembalikan aset, kita akan minta kembali, apa pun kondisinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Wali Kota Sorong.

Pengembalian mobil dinas ini bukan hanya mencerminkan sikap bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Di Duga Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:39 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 02:36 WIB

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 00:23 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:13 WIB