Suararakyat.info.Jakarta— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat langkah nyata menuju cita-cita besar swasembada gula nasional. Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan pangan nasional, Kementan telah merumuskan enam strategi kunci yang difokuskan pada peningkatan produktivitas, efisiensi budidaya, dan keberlanjutan kesejahteraan petani tebu di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa transformasi sektor pergulaan tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, enam pilar utama menjadi fokus intervensi pemerintah, yaitu: penguatan sistem penyuluhan pertanian, perbaikan sistem pengelolaan kebun, penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan), penyediaan irigasi yang memadai, perbaikan kualitas tanah, serta penguatan kebijakan harga yang berpihak pada petani tebu.
“Peningkatan produktivitas tak akan berhasil tanpa dukungan menyeluruh terhadap para petani. Mereka adalah garda terdepan ketahanan pangan kita,” ujar Amran Sulaiman dalam keterangan resminya.(13/6/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target ambisius ini tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian semata. Pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah, BUMN sektor pangan, serta swasta untuk bahu-membahu mendukung program perluasan lahan dan peningkatan produktivitas tebu nasional. Sinergi lintas sektor ini diyakini akan mampu mendorong pemenuhan kebutuhan gula konsumsi nasional secara mandiri paling lambat tahun 2026.
“Kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta menjadi prasyarat utama keberhasilan swasembada ini. Kita harus mengoptimalkan potensi agraria Indonesia secara maksimal,” tambahnya.
Selain untuk konsumsi rumah tangga, pemerintah juga membidik pemenuhan kebutuhan gula industri agar Indonesia tidak terus menerus membuang devisa negara untuk impor. Berdasarkan data yang ada, impor gula untuk kebutuhan industri dan konsumsi menyedot puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Dengan keberhasilan program swasembada ini, Indonesia bukan hanya akan menghemat devisa negara secara signifikan, tapi juga memberi ruang lebih besar bagi petani lokal untuk sejahtera melalui harga tebu yang adil dan stabil.
Dalam lima tahun terakhir, luas lahan perkebunan tebu mengalami stagnasi di beberapa daerah akibat alih fungsi lahan dan lemahnya insentif produksi. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan perluasan lahan tebu berbasis kawasan, terutama di luar Pulau Jawa yang masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Langkah ini dibarengi dengan modernisasi alat dan sistem budidaya agar hasil panen per hektare bisa meningkat secara signifikan. Penyediaan varietas unggul, peningkatan kapasitas penyuluh, dan adopsi teknologi digital pertanian menjadi bagian dari strategi jangka menengah.
Kementerian Pertanian optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat dan kolaboratif, Indonesia akan mampu mewujudkan swasembada gula secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar mengejar target angka, tetapi memastikan bahwa petani menjadi subjek utama pembangunan nasional di sektor pangan.
(*)














