Lapor Pak Kapolri.Kasus 41 Gram Sabu di Inhil: Lima Orang Ditangkap, Tak Satu Pun Jadi Tersangka Dugaan Tangkap Lepas Picu Sorotan Publik

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Indragiri Hilir,Riau-dari berbagai pihak sangat merasa kecewa peristiwa penangkapan 5 orang diduga pelaku narkoba jenis sabu-sabu serta bukti lainnya di wilayah hukum resort polres indra giri hilir (inhil) provinsi riau.(10/6/2025)

Penangkapan ini berawal dari operasi tertutup yang dilaksanakan unit intel kodim 0314/inhil pada senin malam (12/05/2025), berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di wilayah dusun semaram desa serayan kecamatan kemuning kabupaten inhil – Riau.

Terduka pelaku : inisial kl alias Rul (35), S alias Hen (30), M alias Udin (31), DA alias Anto (32), dan AT (33), seorang ibu rumah tangga. Dan serta barang bukti yang di temukan antara lain 4141 gram sabu-sabu dalam 15 paket plastik, timbangan digital, handphone, alat hisap sabu dan sejumlah barang pribadi. namun peristiwa tersebut tanpa satupun yang menjadi tersangka setelah sampai ke Polres Inhil hingga muncul pertanyaan dari berbagai pihak alias diduga tangkap lepas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain viral di sejumlah media di antaranya salah seorang warga masyarakat inhil menyampaikan kepada awak media kejadian tersebut dan dugaan tangkap lepas dimaksud sambil ia berikan kepada awak media nomor kontak kapores inhil.

Berdasarkan info narasumber tersebut langsung di konfirnasi awak media kepada kapolres inhil AKBP Farouk, S.i.k, jawabnya “silahkan konfirmasi ke sat narkoba saja mas, tulisnya pada 30 mei 2025 pukul 13:58 wib.

Setelah beberapa hari tepat pada hari jumat 06 mei 2025, lanjutnya kapolres mengatakan ke kasat narkoba “yaa biar di jelaskan, maff kemarin saya operasi dan baru keluar dari rumah sakit sambungnya pak kapolres sambil ia memberikan nomor kontak kasres narkoba inhil.

Pada hari yang sama jumat malam lebih lanjut awak media melakukan konfirmasi kepada Iptu Gerry abnar kasres narkoba, prihal penangkapan ke 5 orang pelaku narkoba yang awalnya melalui operasi yang dilaksanakan unit intel kodim 0314/inhil pada senin malam (12/05/2025).

READ  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

“Kasres iptu Gerry adnar mengatakan kapan ada waktu pas jam dinas bisa keruangan bang, biar nanti saya jelaskan sekaligus kenalan kita. info aja kalau ada waktu mau ke polres berkabar aja dulu bang., pungkasnya.

Melalui konfirmasi Athia wartawan tersebut, hingga saat itu tanpa ada tanggapan resmi yang di berikan oleh Kapolres dan Kasresnakoba Inhil, namun setelah Athia wartawan mengetahui keterangan Kapolres AKBP Farouk di salah satu media, maka hari minggu itu (8/6/2025), awak media konfirmasi kembali perihal pernyataan tersebut. Apakah benar itu pernyataan Kapolres Inhil, tapi dari Minggu hingga hari ini Selasa (10/6/2025) tidak dijawab oleh AKBP Farouk. Ada apa ??

Dalam pernyataan nya disalah satu media tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara membantah adanya praktik “tangkap lepas”. Menurutnya, keputusan penyidikan telah melalui mekanisme gelar perkara serta koordinasi dengan Pengadilan Negeri Inhil dan kejaksaan.

Dua orang yang dikirim rehabilitasi tidak cukup bukti sebagai pengedar. Tiga lainnya juga tidak terbukti terlibat, Jadi kami pulangkan. Kata AKBP Farouk seperti diketahui dari berita media Oketimes.com

Hal tersebut membuat sorotan dari berbagai kalangan, Seharusnya kebenarannya dan alasan apa sehingga seluruh terduga pelaku dilepaskan tanpa alasan dasar hukum yang jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan maka hal tersebut sangat disayangkan dan mengecewakan masyarakat banyak.

Hingga kini, publik menanti transparansi dari kepolisian soal kasus ini. bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkoba di Inhil diduga hanya sebatas formalitas atau bisa saja diduga hanya terhadap kelompok tertentu.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru