Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25.920 Kg Mangga Ilegal Demi Lindungi Komoditas Dalam Negeri

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Bengkalis – Sinergi antara Bea Cukai Bengkalis dan Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 Kanwil DJBC Riau membuahkan hasil dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 25.920 kilogram mangga ilegal dari Batu Pahat, Malaysia menuju Perairan Pambang, Bengkalis.

Penindakan ini bermula dari Nota Informasi yang dikeluarkan oleh Kanwil DJBC Riau, yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli gabungan pada 21 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC 10010 dan Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM. Julia II.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 25.920 kilogram buah mangga ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp518.400.000. Melalui penindakan ini, Bea Cukai turut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp150.336.000.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Sei Pakning untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya ini merupakan bukti nyata pelaksanaan fungsi Community Protector oleh Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal, khususnya produk pangan yang belum memiliki jaminan kesehatan dari otoritas karantina, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(Rls Tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru