Suararakyat.info Bengkalis – Sinergi antara Bea Cukai Bengkalis dan Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 Kanwil DJBC Riau membuahkan hasil dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 25.920 kilogram mangga ilegal dari Batu Pahat, Malaysia menuju Perairan Pambang, Bengkalis.
Penindakan ini bermula dari Nota Informasi yang dikeluarkan oleh Kanwil DJBC Riau, yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli gabungan pada 21 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC 10010 dan Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM. Julia II.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 25.920 kilogram buah mangga ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp518.400.000. Melalui penindakan ini, Bea Cukai turut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp150.336.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Sei Pakning untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya ini merupakan bukti nyata pelaksanaan fungsi Community Protector oleh Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal, khususnya produk pangan yang belum memiliki jaminan kesehatan dari otoritas karantina, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(Rls Tengku)














