Suararakyat.info.Jakarta – Korps Adhyaksa kembali melakukan penyegaran struktural dalam jajaran pimpinan tinggi. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Ponco Hartanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (SesJAM-Bin) menggantikan Muhammad Dofir yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(23/5/2025)
Sebelum menjabat sebagai SesJAM-Bin, Ponco Hartanto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah. Jabatan strategis tersebut kini diserahkan kepada Hendro Dewanto, yang sebelumnya memimpin Kejati Sulawesi Tenggara. Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja institusi penegak hukum tersebut.
Dalam amanat pelantikannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa pergantian jabatan bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi momentum penting yang menandai tanggung jawab baru yang harus diemban dengan dedikasi dan integritas tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai awal dari amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegas Burhanuddin di hadapan para pejabat Kejaksaan dan tamu undangan yang hadir.
Burhanuddin juga memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk menindak setiap pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh aparatnya.
“Saya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar. Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa,” ujarnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam membenahi institusi, menjaga kredibilitas penegakan hukum, dan memperkuat komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya di tanah air.
Dengan dilantiknya Ponco Hartanto dan Hendro Dewanto, diharapkan semangat baru dan kepemimpinan yang berintegritas dapat terus menjadi fondasi kuat bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga supremasi hukum di negeri ini.
(*)














