Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-berantasan premanisme dinilai masih berjalan timpang. Di satu sisi, aparat kepolisian dinilai sudah menjalankan tugas penegakan hukum, namun di sisi lain pemerintah daerah dinilai pasif dan minim langkah konkret. Akibatnya, aksi-aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan, hingga intimidasi terhadap pelaku usaha masih marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan Barat.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai premanisme sebagai ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan dunia usaha. Ia menyebut, negara berkewajiban untuk menjamin perlindungan hukum dan rasa aman bagi setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

“Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada setiap warga negara. Setiap orang berhak atas perlindungan diri, harta benda, dan rasa aman dari ketakutan,” kata Herman kepada wartawan, Kamis,(22/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aksi premanisme kerap mengandung unsur tindak pidana seperti pemerasan, pengeroyokan, bahkan ancaman kekerasan. Oleh karena itu, penindakan menjadi kewenangan mutlak aparat kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Namun, Herman menegaskan bahwa penindakan hukum tidak cukup bila tidak disertai dengan upaya menyentuh akar masalah. Ia menilai, premanisme tumbuh subur karena ketimpangan sosial ekonomi, seperti minimnya lapangan kerja, rendahnya tingkat pendidikan, serta terbatasnya akses terhadap peluang usaha.

“Jika akar masalah ini tidak ditangani, tekanan terhadap premanisme justru bisa mendorong lahirnya bentuk kejahatan lain seperti pencurian, pembegalan, hingga perampokan,” katanya.

READ  Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau Disorot: Pakar Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas, Jangan Ada Pembiaran

Herman mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada pendekatan represif oleh kepolisian, melainkan turut bertanggung jawab dalam mencegah premanisme melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah daerah harus aktif menciptakan solusi konkret. Seperti membuka lapangan kerja, menyelenggarakan pelatihan keterampilan, serta mempermudah akses permodalan usaha. Itu langkah strategis jangka panjang,” tegasnya.

Sayangnya, lanjut Herman, banyak pemerintah daerah yang justru bersikap pasif, bahkan terkesan lebih fokus pada pencitraan ketimbang menyelesaikan persoalan mendasar.

“Yang terjadi hari ini, penegakan hukum dilakukan oleh kepolisian, tapi pemerintah daerah justru jadi penonton. Tidak ada langkah konkret, hanya sibuk dengan pencitraan dan pernyataan-pernyataan yang kadang justru berbau ancaman,” ujarnya.

Selain preman jalanan, Herman juga menyoroti fenomena “preman berdasi” atau “preman kerah putih” yang marak di lingkungan birokrasi maupun ormas. Ia mengatakan, pelaku usaha banyak yang dipaksa memberikan uang dalam bentuk proposal kegiatan yang mengatasnamakan institusi tertentu.

“Ini sama saja dengan premanisme. Bedanya hanya pada cara berpakaian dan status sosial mereka. Tapi substansinya tetap pemerasan,” katanya.

Ia berharap upaya pemberantasan premanisme ke depan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan penegakan hukum yang tegas serta langkah pemberdayaan ekonomi dan sosial yang aktif oleh pemerintah daerah.

Sumber :Dr Herman Hofi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 02:16 WIB

Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Berita Terbaru

Info Desa

Direktur BUMDesa Mandiri Pasawahan Menerima Catatan BPD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:52 WIB