Pengeroyokan Berujung Maut di Semarang Barat: Lima Pelaku Utama Ditangkap, Termasuk Otak Pembunuhan

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman Kota Semarang, pada Sabtu (3/5/2025) di kamar kos Jalan Gedung Batu Utara II, Kel Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Tiga dari lima pelaku utama telah diamankan, termasuk salah satu tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial BRS (31), warga Bongsari, Semarang Barat. Ia ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Semarang pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Kota Semarang.

Dua pelaku lainnya, DR alias Codot ( 38) dan TP ( 28), lebih dulu diamankan pada Selasa (6/5/2025) dini hari di SPBU Pamularsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyidikan, peristiwa ini bermula pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mengunjungi kawasan Sam Poo Kong untuk menemui dua orang pelaku, DR dan BRS , dengan maksud menantang keduanya berkelahi.

Cekcok sempat terjadi dan berakhir pada aksi pemukulan oleh seorang pelaku lainnya, TP . Aksi itu kemudian dilerai oleh seorang Saksi, yang mencoba menenangkan situasi dengan mengajak korban kembali ke kos.

Namun, permusuhan belum berakhir. Sesampainya di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, DR dan BRS kembali mengejar korban hingga ke lokasi kostnya.

READ  Polda Jateng: Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5-7 April

Perkelahian tersebut menyebabkan pelaku tidak terima sehingga sesampainya di lokasi kost korban, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar kos korban. Ia masuk bersama DR dan BRS . Di dalam kamar, pengeroyokan terjadi. DR alias Codot memukul kepala korban dengan keras menggunakan magic jar , sementara DA alias Kancil menyerangnya dengan senjata tajam jenis golok , membacok kaki kiri korban hingga mengalami luka parah. Tak berhenti di situ, tiga pelaku lainnya—T, BRS, dan AS—secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Setelah melakukan hal tersebut, pelaku lima melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi akibat luka-luka serius yang dideritanya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi Selasa (20/5/2025), membenarkan penangkapan para pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta keterlibatan masing-masing tersangka.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan, terakhir pelaku DA dan AS ditangkap di Taman Kasmaran Jl. Dr.Sutomo”, ujarnya.

Polisi terus menyelesaikan berkas perkara untuk segera membawa perkara ini ke tahap selanjutnya. Penyedikan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu pengungsi para tersangka.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
TNI AL Lanal Ternate Gagalkan Penyelundupan 114 Botol Sopi di Weda, Komandan Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:58 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Berita Terbaru