Pengeroyokan Berujung Maut di Semarang Barat: Lima Pelaku Utama Ditangkap, Termasuk Otak Pembunuhan

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman Kota Semarang, pada Sabtu (3/5/2025) di kamar kos Jalan Gedung Batu Utara II, Kel Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Tiga dari lima pelaku utama telah diamankan, termasuk salah satu tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial BRS (31), warga Bongsari, Semarang Barat. Ia ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Semarang pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Kota Semarang.

Dua pelaku lainnya, DR alias Codot ( 38) dan TP ( 28), lebih dulu diamankan pada Selasa (6/5/2025) dini hari di SPBU Pamularsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyidikan, peristiwa ini bermula pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mengunjungi kawasan Sam Poo Kong untuk menemui dua orang pelaku, DR dan BRS , dengan maksud menantang keduanya berkelahi.

Cekcok sempat terjadi dan berakhir pada aksi pemukulan oleh seorang pelaku lainnya, TP . Aksi itu kemudian dilerai oleh seorang Saksi, yang mencoba menenangkan situasi dengan mengajak korban kembali ke kos.

Namun, permusuhan belum berakhir. Sesampainya di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, DR dan BRS kembali mengejar korban hingga ke lokasi kostnya.

READ  Polda Jateng Ungkap Gudang Gula Oplosan di Banyumas, Produksi Capai 500 Ton per Bulan

Perkelahian tersebut menyebabkan pelaku tidak terima sehingga sesampainya di lokasi kost korban, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar kos korban. Ia masuk bersama DR dan BRS . Di dalam kamar, pengeroyokan terjadi. DR alias Codot memukul kepala korban dengan keras menggunakan magic jar , sementara DA alias Kancil menyerangnya dengan senjata tajam jenis golok , membacok kaki kiri korban hingga mengalami luka parah. Tak berhenti di situ, tiga pelaku lainnya—T, BRS, dan AS—secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Setelah melakukan hal tersebut, pelaku lima melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi akibat luka-luka serius yang dideritanya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi Selasa (20/5/2025), membenarkan penangkapan para pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta keterlibatan masing-masing tersangka.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan, terakhir pelaku DA dan AS ditangkap di Taman Kasmaran Jl. Dr.Sutomo”, ujarnya.

Polisi terus menyelesaikan berkas perkara untuk segera membawa perkara ini ke tahap selanjutnya. Penyedikan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu pengungsi para tersangka.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru