Suararakyat.info.Semarang-Upaya pelestarian budaya lokal kembali menggema di Kota Semarang melalui gelaran Sarasehan Budaya yang diselenggarakan oleh Padepokan Brajamusti Nusantara bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brajamusti Nusantara. Acara ini di Taman Budaya Raden Saleh, dan mengangkat semangat pelestarian kesenian tradisional, khususnya kesenian jaranan atau kuda lumping yang menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Tengah.(20/5/2025)
Kegiatan ini diinisiasi untuk mengajak generasi muda mengenali dan mencintai kembali budaya leluhur. Dalam sambutannya, Mulyono atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Mul selaku Guru Besar Padepokan Brajamusti Nusantara sekaligus Ketua Kesenian Brajamusti, menyampaikan keprihatinannya terhadap makin jauhnya generasi muda dari akar budayanya.
“Kami ingin mengajak anak-anak muda untuk bergabung dan melestarikan seni budaya tradisional bersama kami di grup kesenian Turonggo Satrio Sekar Sari Brajamusti Nusantoro. Sudah saatnya mereka mengenal, memahami, dan mencintai budaya mereka sendiri,” ujar Mbah Mul.
Acara sarasehan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam struktur Padepokan dan LBH Brajamusti, antara lain Wakil Guru Besar sekaligus Ketua LBH Brajamusti Nusantara, Advokat Andi Pramono, SH, Sekretaris Jenderal Padepokan yang juga Ketua Tim Advokasi LBH, Advokat Refky Jandi, SH, MKn, serta Advokat Sakti Hendrawan, SH.
Dalam pernyataannya secara terpisah, Adv. Andi Pramono menegaskan bahwa selain melestarikan seni dan budaya Nusantara, Padepokan Brajamusti Nusantara juga memberikan pelayanan penyembuhan alternatif baik medis maupun non-medis serta pelatihan ilmu bela diri tenaga dalam batin. Pelatihan ini terbuka untuk masyarakat luas yang ingin membekali diri dalam menghadapi meningkatnya kejahatan jalanan.
“Situasi keamanan saat ini sangat memprihatinkan, terutama di wilayah Jawa Tengah. Kejahatan seolah tidak terbendung. Maka, sangat penting bagi masyarakat untuk bisa membela diri dan melindungi keluarganya dari berbagai bentuk kejahatan,” tutur Andi.
Selain itu, kerja sama antara Brajamusti Nusantara, LBH Brajamusti, dan organisasi advokat FERADI WPI yang dipimpin oleh Adv. Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom juga memberikan pelayanan bantuan hukum gratis dan pelatihan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Menurut Andi, kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan secara signifikan. “Kami sangat prihatin dengan kondisi hukum di negeri ini yang masih sering menunjukkan ketimpangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Melalui pelatihan hukum, masyarakat yang semula buta hukum menjadi lebih sadar dan tidak mudah dipermainkan oleh oknum-oknum penegak hukum yang nakal,” ucapnya.
Ia pun mengajak masyarakat luas untuk mulai belajar dan memahami hukum agar tercipta budaya hukum yang kuat. “Kalau masyarakat paham hukum, maka mereka akan lebih taat hukum, dan dengan begitu, negara kita bisa lebih aman dan damai,” pungkas Andi.
Acara sarasehan ini menjadi contoh konkret bagaimana pelestarian budaya dan penyadaran hukum bisa berjalan beriringan dalam membangun masyarakat yang kuat secara spiritual, budaya, dan hukum.
(Sukindar)














