Suararakyat.info.Sukabumi-LSM Annahl Sukabumi melakukan Audensi dengan DPRD Kota Sukabumi, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Sukabumi.
Dalam audensi yang dilaksanakan di Gesung DPRD, Kota Sukabumi, LSM Annahl menyampaikan dan melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di sejumlah Sekolah Negeri di Kota Sukabumi.
Selain itu, melaporkan terjadinya dugaan pungli sebesar Rp 2500 dari setiap siswa se Kota Sukabumi yang katanya disetorkan kepada Dinas Pendidikan Kota Sukabumi melalui K3S setiap bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bamabang Herawanto menyampaikan Apresiasi atas pengaduan yang dilakukan LSM Annahl terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos yang terjadi di sejumlah Sekolah Negeri Kota Sukabumi.
“Kami terus terang berterima kasih atas masukan dari teman teman LSM ANNAHL. Sebetulnya ini adalah pertemuan kedua. Tapi yang secara formal ini yang pertamakalinya,”kata Bambang kepada awak media usai audensi, Jum’at (16/05/2025).
Bambang menjelaskan, samapai saat ini sudah ada kasus yang telah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Sukabumi terkait penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh salah satu Kepala Sekolah Negeri di Kota Sukabumi.
“Seperti tadi yang disampaikan oleh Sekdis, menyatakan bahwa kaitan dengan sekolah tersebut sudah dilakukan penindakan, pelaporan kemudian tahapan pemberhentiannya sudah keluar sebagai kepala sekolah,”ungkapnya
Menurut Bambang, banyak laporan -laporan yang disampaikan LSM Annahl. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam kepada Disdikbud dan inspektorat dan akan mengevaluasi per tiga hari.
“Intinya bagi kami masukan-masukan ini pasti akan masuk terus karena ini bagian dari proses peran serta masyarakat mengawasi kinerja dunia pendidikan,”tandasnya
(Prim RK)














