Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirimkan melalui surat.

“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi. Data ini akan menjadi basis utama untuk pengiriman notifikasi ETLE secara digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika menerima notifikasi tilang, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi [http://etle-pmj.id](http://etle-pmj.id). Dalam situs tersebut, pelanggar wajib mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera pada notifikasi. Setelah itu, pelanggar akan menerima nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran denda.

READ  Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan kepada Penyidik: Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Pembayaran denda dapat dilakukan melalui transfer ATM, mobile banking, atau loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Setelah pembayaran dilakukan, status kendaraan akan otomatis diperbarui, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.

Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi atas notifikasi tilang, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir. Hal ini akan diketahui saat proses pengurusan STNK di Samsat.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan loket pelayanan khusus tilang ETLE di setiap kantor Samsat untuk memudahkan masyarakat yang menghadapi kendala.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Latif Usman.

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus Seleksi TNI AD : Utamakan Transparansi dan Profesionalisme
Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor
Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*
Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Satgaswil Papua Barat dan Komika Sorong Ajak Gen Z Lawan Radikalisme Lewat Tawa dan Komedi
Resmi Beralih Tongkat Komando, Polda PBD Gelar Laporan Satuan dan Penandatanganan Memori Sertijab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:56 WIB

348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus Seleksi TNI AD : Utamakan Transparansi dan Profesionalisme

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:52 WIB

Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:16 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:43 WIB

Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru