Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirimkan melalui surat.

“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi. Data ini akan menjadi basis utama untuk pengiriman notifikasi ETLE secara digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika menerima notifikasi tilang, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi [http://etle-pmj.id](http://etle-pmj.id). Dalam situs tersebut, pelanggar wajib mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera pada notifikasi. Setelah itu, pelanggar akan menerima nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran denda.

READ  Kapolda Metro Jaya Cek Posko Mudik di Tol Cikampek, Pastikan Kesiapan Layanan untuk Pemudik

Pembayaran denda dapat dilakukan melalui transfer ATM, mobile banking, atau loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Setelah pembayaran dilakukan, status kendaraan akan otomatis diperbarui, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.

Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi atas notifikasi tilang, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir. Hal ini akan diketahui saat proses pengurusan STNK di Samsat.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan loket pelayanan khusus tilang ETLE di setiap kantor Samsat untuk memudahkan masyarakat yang menghadapi kendala.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Latif Usman.

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor, 14 Motor Diamankan dalam Operasi KRYD
Polsek Sorong Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Berkat Koordinasi Lintas Satuan
Wakapolda PBD Hadiri Aksi Makan Sumbang Bersama Jemaat dan Masyarakat di Sorong
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polda Papua Barat Daya gabungan polres sorong kota Amankan 26 Motor Di Duga Hasil Curanmor
Wujud Pelayanan Nyata: Ditsamapta Polda PBD, Respon Cepat dan Berhasil Temukan Motor Hilang ke Pemilik
Kapolda PBD Pimpin Upacara Harkitnas ke-118: Tegaskan Semangat Persatuan Bangsa, Perkuat Nasionalisme dan Soliditas Personel
Wakapolda PBD Resmi Buka Dabu Jalanan Cup I di Moraid: Polri Dorong Generasi Muda
Bidkum Polda Papua Barat Daya Tingkatkan Sosialisasi Hukum di Jajaran Polres: Perkuat Profesionalisme Anggota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor, 14 Motor Diamankan dalam Operasi KRYD

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Polsek Sorong Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Berkat Koordinasi Lintas Satuan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:49 WIB

Wakapolda PBD Hadiri Aksi Makan Sumbang Bersama Jemaat dan Masyarakat di Sorong

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:57 WIB

Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polda Papua Barat Daya gabungan polres sorong kota Amankan 26 Motor Di Duga Hasil Curanmor

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Wujud Pelayanan Nyata: Ditsamapta Polda PBD, Respon Cepat dan Berhasil Temukan Motor Hilang ke Pemilik

Berita Terbaru