Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirimkan melalui surat.

“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi. Data ini akan menjadi basis utama untuk pengiriman notifikasi ETLE secara digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika menerima notifikasi tilang, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi [http://etle-pmj.id](http://etle-pmj.id). Dalam situs tersebut, pelanggar wajib mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang tertera pada notifikasi. Setelah itu, pelanggar akan menerima nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran denda.

READ  Kepala Kampung Bondek Dukung Penutupan Penjualan Minol Jelang Natal dan Tahun Baru

Pembayaran denda dapat dilakukan melalui transfer ATM, mobile banking, atau loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Setelah pembayaran dilakukan, status kendaraan akan otomatis diperbarui, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.

Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi atas notifikasi tilang, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir. Hal ini akan diketahui saat proses pengurusan STNK di Samsat.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan loket pelayanan khusus tilang ETLE di setiap kantor Samsat untuk memudahkan masyarakat yang menghadapi kendala.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Latif Usman.

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Maluku Apresiasi Launching Ditres PPA-PPO dan Penandatanganan MoU Polri–Kemen P2MI
Polsek Rengasdengklok Sambangi Kantor BJB Rengasdengklok,Guna Memastikan Keamanan
Kapolres SBB Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Seram Barat
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Polda Papua Barat Daya Selidiki Penipuan Online Modus Petugas Pajak, WNA Asal Prancis Rugi Rp2,5 Miliar
Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang
Polda Jabar Pastikan 13 Tambang Galian C di Sumedang Legal, Ajak Reklamasi Lahan
Tim Gabungan Aparat Kepolisian Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ibu Rumah Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Polsek Rengasdengklok Sambangi Kantor BJB Rengasdengklok,Guna Memastikan Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kapolres SBB Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Seram Barat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:32 WIB

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polda Papua Barat Daya Selidiki Penipuan Online Modus Petugas Pajak, WNA Asal Prancis Rugi Rp2,5 Miliar

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:22 WIB

Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

Berita Terbaru