Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang pelaku berinisial DN alias EPIS ( 25 ) pada Rabu (8/7/2026) malam di kawasan lampu merah Kuda Laut, Kota Sorong.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/VI/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tanggal 30 Juni 2026.

Korban SA melaporkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya hilang setelah diparkir di depan pagar Bank Mandiri saat mengambil uang di mesin ATM di sekitar lampu merah Tanjung Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sorong Barat AKP Max Pigay memerintahkan tim Opsnal Elang untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIT, tim menerima informasi bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian dari arah Remu menuju Rufei.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan penghadangan di kawasan lampu merah Kuda Laut.

Sekitar pukul 21.00 WIT, saat pelaku berhenti di lampu merah, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan lima aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di wilayah Kota Sorong. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp.3 juta per unit.

READ  Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berdasarkan pengakuan pelaku, Tim Opsnal Elang berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, sementara satu unit Honda Beat warna merah hitam masih dalam proses pencarian dan terhadap pelaku dikenakan pasal 476  Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu dua orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu AM dan YO karena diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat dan kerja keras Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang serta menindak tegas setiap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujar Kapolresta.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko terjadinya pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus Seleksi TNI AD : Utamakan Transparansi dan Profesionalisme
Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*
Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Satgaswil Papua Barat dan Komika Sorong Ajak Gen Z Lawan Radikalisme Lewat Tawa dan Komedi
Resmi Beralih Tongkat Komando, Polda PBD Gelar Laporan Satuan dan Penandatanganan Memori Sertijab
Awali Tugas di Bumi Kasuari, Kapolda PBD Dapat Sambutan Meriah di Jajaran Polda Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:56 WIB

348 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus Seleksi TNI AD : Utamakan Transparansi dan Profesionalisme

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:52 WIB

Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:16 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Program ‘Polisi Cinta Petani’ Bhabinkamtibmas Kuala Alam Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Pipil*

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:43 WIB

Green Policing Polsek Bantan, Kapolsek IPTU Muhammad Iskandar, S.P. Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru