Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab: Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan sawit PT SMS di Sungai Jentu, Desa Jentu, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuai keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan. Limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan tersebut mengalir langsung ke badan sungai tanpa pengolahan yang memadai, menyebabkan keresahan warga dan kerusakan ekosistem setempat.

Informasi awal mencuat dari laporan warga yang mencurigai adanya pembuangan limbah secara sembarangan. Menanggapi laporan tersebut, tim investigasi gabungan dari awak media lokal dan aktivis lingkungan melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian pada Jumat, 9 Mei 2025.

“Hasil temuan di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak vegetasi di sekitar aliran sungai tampak mati dan menghitam. Kami juga mencium aroma limbah yang menyengat di lokasi,” ujar Koordinator Investigasi, Arifin Syah, dalam konferensi pers pada Senin, (12/5/2025.)



Menurut Arifin, indikasi pelanggaran terhadap prosedur standar operasional (SOP) pengelolaan limbah cukup jelas terlihat. “Jika benar PT SMS tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan peraturan pemerintah, maka ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Pasal 69 ayat (1) huruf a dalam UU tersebut melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan 99 UU yang sama, dengan ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Selain kerusakan ekosistem, pencemaran ini berdampak langsung pada masyarakat Desa Jentu yang sehari-hari menggantungkan kebutuhan air dan mata pencaharian dari Sungai Jentu. “Warga mengeluhkan bau tidak sedap dan munculnya iritasi kulit setelah beraktivitas di sungai,” kata Nisa Yuliani, aktivis dari Jaringan Pemantau Hutan Kalbar (JPHK).

Pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Tim investigasi mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT SMS dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk menegakkan supremasi hukum lingkungan. Perusahaan tidak boleh merasa kebal hukum. Ini tentang keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Nisa menambahkan.

Tim investigasi dan aktivis lingkungan akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menuntut audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas PT SM di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SM belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh awak media.

Laporan : Anto & Mimi Tim Gabungan Ivestigasi Awak Media Aktivis Lingkungan Hidup
(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Aksi Pencurian Terekam CCTV, SDN 4 Karangtengah Cibadak Dibobol Maling pada Malam Hari
KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi
BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:18 WIB

Aksi Pencurian Terekam CCTV, SDN 4 Karangtengah Cibadak Dibobol Maling pada Malam Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:22 WIB

KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Berita Terbaru