KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans-Sumatera, Sita Aset Rp 18 Miliar

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek strategis nasional Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK menyita 14 bidang tanah yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi. Total nilai estimasi dari seluruh aset tanah tersebut mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan yang berlangsung pada tahun anggaran 2018 hingga 2020. Berdasarkan informasi resmi dari KPK, penyidik telah mengidentifikasi adanya dugaan penggelembungan nilai lahan dan transaksi fiktif yang menyebabkan negara mengalami kerugian dalam jumlah signifikan.

“Aset-aset berupa 14 bidang tanah ini kami sita karena diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani. Penyitaan ini juga merupakan langkah penting dalam menjaga agar aset negara tidak hilang atau dialihkan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.(6/5/2025)

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan lahan di sepanjang proyek tol Trans-Sumatera, salah satu proyek infrastruktur andalan pemerintah yang membentang dari Aceh hingga Lampung. Sejumlah pihak swasta dan pejabat negara disebut turut terlibat dalam proses pengadaan lahan yang dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Penyidikan masih terus berjalan dan KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka atau pihak-pihak yang telah diperiksa. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

“Proyek infrastruktur harusnya menjadi jalan pembuka kesejahteraan, bukan ladang bancakan korupsi,” tegas KPK.

Dengan penyitaan aset senilai Rp 18 miliar ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di sektor pembangunan nasional.

(*)

READ  Diduga Tidak Terealisasinya Anggaran Pembangunan Taman Desa Jayamekar Tahun 2023.Kok Bisa Ya? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru