Suararakyat.info.Sukabumi – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cikareo RW 07 dan Kampung Sukarame RW 05 Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, kini menuai sorotan tajam. Mantan pengurus Karang Taruna Desa Parakansalak yang akrab disapa Kumkum, angkat bicara terkait pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan diduga melanggar aturan dalam proses pelaksanaannya.
Menurut Kumkum, pembangunan jalan lingkungan yang didanai dari Dana Desa (DD) tahap pertama senilai Rp72.325.000,- dan Rp.40.275.000,-itu terkesan didominasi oleh Kepala Desa (Kades) tanpa melibatkan prosedur lelang yang semestinya dilakukan dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Pembangunan ini jelas-jelas tidak melalui proses lelang. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Harusnya ada proses terbuka, termasuk visualisasi proyek, berita acara pemenang tender, dan informasi CV mana saja yang mengikuti proses tender tersebut,” tegas Kumkum kepada media,Kamis Sore (24/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa sebagai warga masyarakat,memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan, dan siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut. Tidak adanya dokumentasi resmi, seperti berita acara pemenang lelang dan visualisasi proyek, semakin memperkuat dugaan bahwa proses ini dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami ingin ada keterbukaan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah Desa. Jangan sampai ada kesan proyek ‘main belakang’ atau dikendalikan oleh kepentingan tertentu,” lanjutnya.
Kumkum juga menyoroti minimnya pengawasan dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Desa, yang sejatinya merupakan bentuk keuangan negara yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan.
Desakan Audit dan Investigasi
Atas dasar itu, Kumkum mendesak adanya audit independen serta investigasi dari inspektorat Kabupaten Sukabumi maupun pihak-pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kami berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut ini. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi Desa-Desa lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Parakansalak belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Namun sorotan publik terus menguat, seiring meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran Desa.
Pentingnya Transparansi di Tingkat Desa
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya. Dengan keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat, penyalahgunaan anggaran bisa dicegah sejak dini.
Dana Desa adalah instrumen vital untuk mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat bawah. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, potensi penyimpangannya juga sangat besar.
Apakah Proyek Jalan Cikareo dan Sukarame Akan Jadi Awal Terbongkarnya Dugaan Praktik Korupsi Dana Desa?
Warga kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk menanggapi laporan ini. Sementara itu, suara-suara kritis dari tokoh masyarakat seperti Kumkum terus menggema, menuntut keadilan dan keterbukaan di desa yang mereka cintai.
(Tim)














