Oknum Dishub Pangkalpinang Diduga Pungli Sopir Angkot, LSM TOPAN-RI Babel Akan Laporkan ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pangkalpinang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang dilaporkan melakukan pungli terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Keramat. Ironisnya, pungutan tersebut dibungkus dengan dalih “uang sampah”, tanpa payung hukum yang sah. Kamis (17/4/2025).

Temuan ini memicu respons keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Wilayah Bangka Belitung. Ketua DPW TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, dengan lantang menyuarakan sikap lembaganya yang akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan pungli ini merupakan kejahatan nyata terhadap masyarakat kecil. Kami akan segera melaporkannya ke kejaksaan agar kasus ini diproses secara hukum yang adil dan transparan,” ujar Zen kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zen, modus semacam ini sudah menjadi pola lama yang terus dibiarkan hidup dalam sistem yang lemah pengawasan.

Ia menilai tindakan oknum tersebut tak hanya merugikan sopir angkot secara ekonomi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Dishub di mata publik.

READ  Yakub F Ismail: Hasan Nasbi, Sosok "Baja" yang Tak Banyak Diketahui Publik

“Sudah saatnya Dishub Kota Pangkalpinang bersih-bersih. Jangan biarkan oknum-oknum ini menodai lembaga dengan tindakan kriminal berkedok retribusi. Jika terbukti, harus segera dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fenomena pungli di terminal bukan hal baru di Indonesia. Praktik ini kerap menyasar sopir angkot yang bekerja dari pagi hingga malam demi mencukupi kebutuhan keluarga. Uang “setoran liar” yang dibebankan tanpa dasar justru menjadi beban tambahan yang menyengsarakan mereka.

LSM TOPAN-RI Babel memastikan akan mengawal proses hukum dugaan pungli ini hingga tuntas. Selain itu, lembaga ini juga mendorong partisipasi publik untuk turut serta melaporkan berbagai bentuk pungli lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut bersuara. Bersihkan Pangkalpinang dari praktik kotor seperti ini. Negara harus hadir, apalagi jika menyangkut hak masyarakat kecil,” tutup Zen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait dugaan tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini demi menjaga integritas pelayanan publik.

 

Sumber:Mung Harsanto/KBO Babel

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru