Team Mangewang Ringkus Pelaku Curanmor dan Jambret di Sorong: 9 Motor Curian Diamankan, Dua Residivis Jalanan Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD (16/05/26) – Kota Sorong kembali digegerkan dengan terbongkarnya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan aksi jambret yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga. Dalam operasi cepat yang dilakukan Team Mangewang Polresta Sorong Kota pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026, dua pelaku utama berhasil diringkus di wilayah Kampung Salak tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena kedua pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di berbagai titik Kota Sorong hingga Kabupaten Sorong. Polisi menyebut para pelaku bukan hanya spesialis pencurian motor, tetapi juga kerap melakukan aksi penjambretan dengan kekerasan terhadap pengendara yang melintas di jalanan sepi maupun kawasan padat aktivitas warga.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.J alias Abang dan A.T alias Galang. Meski masih berusia muda, keduanya diduga telah berulang kali menjalankan aksi kriminal dengan pola yang terorganisir. Polisi juga mengungkap masih ada satu pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif Team Mangewang terhadap maraknya laporan kehilangan kendaraan dan kasus jambret dalam beberapa pekan terakhir. Informasi dari agen lapangan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian pelaku di kawasan Kampung Salak.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengepungan sejak pagi buta. Dipimpin Kanit Resmob AIPTU Dachlan Anny, aparat melakukan pemetaan lokasi sebelum akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 06.40 WIT. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone, sebilah parang, serta sembilan unit sepeda motor hasil curian berbagai merek. Kendaraan tersebut terdiri dari Yamaha Mio M3, Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda Beat biasa, Yamaha Mio Sporty hingga Yamaha Fino yang diduga dicuri dari sejumlah lokasi berbeda di Sorong Raya.

READ  Polda Papua Barat Daya Ajak BEM Se-Sorong Raya Perkuat Sinergi Ciptakan Keamanan Daerah

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah berkali-kali melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak kunci ganda dan menyambung kabel kontak kendaraan. Sementara untuk aksi jambret, mereka biasa membuntuti korban menggunakan motor lalu secara paksa merampas tas maupun handphone sebelum melarikan diri.

Polisi juga mengungkap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksi para pelaku, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sam Ratulangi, hingga kawasan Sungai Maruni dan Tembok Berlin. Barang hasil kejahatan yang dirampas bervariasi, mulai dari dompet, telepon genggam hingga sepeda motor milik korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi masyarakat karena selama ini aksi pencurian kendaraan dan jambret dinilai semakin meresahkan warga Kota Sorong, khususnya pada malam hingga dini hari. Banyak warga mengaku khawatir saat berkendara sendirian karena maraknya aksi kriminal jalanan tersebut.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun lokasi tindak pidana tambahan yang belum terungkap.

Polda Papua Barat Daya melalui Plt Kabid Humas Kompol Jenny S.A. Hengkelare menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Papua Barat Daya Targetkan Panen Jagung Hingga 1 Ton
Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Waka Polda PBD, Ucapkan “Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus”: Polisi Tetap Jaga di Setiap Gereja
Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar
Krimsus Polda PBD Selamatkan dan Kembalikan 17 Satwa di Lindungi ke Habitatnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:30 WIB

Team Mangewang Ringkus Pelaku Curanmor dan Jambret di Sorong: 9 Motor Curian Diamankan, Dua Residivis Jalanan Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:29 WIB

Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:01 WIB

Waka Polda PBD, Ucapkan “Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus”: Polisi Tetap Jaga di Setiap Gereja

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina

Berita Terbaru