Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong PBD – Kepala Kepolisian Resort Sorong kota (Kapolresta), Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, MH, yang di wakili oleh Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K, S.IK, M.SI, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan penertiban minuman keras lokal jenis cap tikus di wilayah hukum Kota Sorong, Kamis (7/5/2026).

Operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Tanjung Malinda, Sorong Utara tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penjualan miras lokal yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta sorong kota yang di pimpin langsung oleh AKP, Rachmat Djakatara, mulai bergerak setelah menerima aduan oleh warga sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas penjualan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi guna memastikan informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa jam, aparat akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai pada pukul 16.30 WIT. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan di sebuah kios milik warga, petugas menemukan puluhan liter minuman keras lokal yang disimpan untuk diperjualbelikan. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 liter minuman keras jenis cap tikus yang diketahui berasal dari wilayah Katapop, Kabupaten Sorong.

READ  Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Meranti Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Jalan Perjuangan

Dalam kegiatan itu, aparat juga mengamankan seorang warga berinisial MT (45), yang diketahui bekerja sebagai swasta dan berdomisili di Jalan Tanjung Malinda, Sorong Utara. Meski bukan merupakan target operasi, yang bersangkutan kedapatan menjual minuman keras lokal tanpa izin di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku. Selain itu, MT juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual minuman keras lokal di wilayah Kota Sorong. Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menekan peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polresta Sorong Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sorong Sita Penjualan Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Jalan Belibis
Polres Maybrat Amankan Upacara HUT ke-17 Kabupaten Maybrat
HUT ke-57, Wakapolda Papua Barat Daya Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polda Papua Barat Daya Dorong Dialog Buruh Lewat FGD: Sinergi May Day di Sorong, Polisi Jadi Mitra Strategis Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polres Sorong Sita Penjualan Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Jalan Belibis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:46 WIB

Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Polres Maybrat Amankan Upacara HUT ke-17 Kabupaten Maybrat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:37 WIB

HUT ke-57, Wakapolda Papua Barat Daya Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Berita Terbaru