Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong PBD – Kepala Kepolisian Resort Sorong kota (Kapolresta), Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, MH, yang di wakili oleh Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K, S.IK, M.SI, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan penertiban minuman keras lokal jenis cap tikus di wilayah hukum Kota Sorong, Kamis (7/5/2026).

Operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Tanjung Malinda, Sorong Utara tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penjualan miras lokal yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta sorong kota yang di pimpin langsung oleh AKP, Rachmat Djakatara, mulai bergerak setelah menerima aduan oleh warga sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas penjualan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi guna memastikan informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa jam, aparat akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai pada pukul 16.30 WIT. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan di sebuah kios milik warga, petugas menemukan puluhan liter minuman keras lokal yang disimpan untuk diperjualbelikan. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 liter minuman keras jenis cap tikus yang diketahui berasal dari wilayah Katapop, Kabupaten Sorong.

READ  Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Dalam kegiatan itu, aparat juga mengamankan seorang warga berinisial MT (45), yang diketahui bekerja sebagai swasta dan berdomisili di Jalan Tanjung Malinda, Sorong Utara. Meski bukan merupakan target operasi, yang bersangkutan kedapatan menjual minuman keras lokal tanpa izin di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku. Selain itu, MT juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual minuman keras lokal di wilayah Kota Sorong. Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menekan peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polresta Sorong Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci
Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 18 TKP dan Sita 10 Unit Sepeda Motor
Kapolda Papua Barat Daya Buka Pelaksanaan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri
Sempat Melawan Saat Diamankan Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan dan Begal di Ditangkap
Razia Miras Ilegal di Sorong, Polisi Temukan 15 Titik Penyulingan Cap Tikus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:31 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:44 WIB

Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 18 TKP dan Sita 10 Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru