SUARARAKYAT.info || KEDIRI — Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Aji Saka yang berlokasi di Dusun Wates, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, tengah menjadi sorotan publik. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga melakukan manipulasi data jumlah siswa yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PKBM yang tercatat dalam sistem Sekolah Kita dengan status swasta dan bentuk pendidikan PKBM ini dilaporkan memiliki jumlah peserta didik mencapai ratusan orang. Namun, sejumlah warga setempat meragukan validitas data tersebut.
“Kalau melihat aktivitas belajar mengajar sehari-hari, rasanya tidak mungkin jumlahnya sampai ratusan. Sepi, tidak terlihat kegiatan yang menunjukkan banyak siswa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan warga semakin menguat lantaran minimnya aktivitas yang terlihat di lokasi. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa kegiatan pembelajaran tidak berjalan secara intens sebagaimana mestinya lembaga pendidikan dengan jumlah siswa besar.
Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak pengelola PKBM belum membuahkan hasil. Kepala PKBM yang tercatat bernama Pardi, S.Pd, serta operator lembaga, Moh. Hadi Asrofi, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan data yang tersedia, PKBM tersebut memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9948549 dan terakreditasi B. Dengan siswa yang di laporkan ke sistem dapodik siswa laki laki 667 dan siswa perempuan 444 siswa Namun, dugaan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual memunculkan pertanyaan serius terkait validitas pelaporan data pendidikan.
Pengamat pendidikan nonformal menyebutkan bahwa transparansi dan akurasi data merupakan hal krusial, terutama karena berkaitan dengan potensi penerimaan bantuan pemerintah seperti dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Jika benar terjadi manipulasi data siswa, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi merugikan negara. Dana yang seharusnya tepat sasaran bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PKBM Aji Saka maupun instansi terkait di Kabupaten Kediri. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan setempat segera turun tangan untuk melakukan verifikasi dan audit lapangan guna memastikan kebenaran data tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pendidikan nonformal yang dinilai masih lemah dalam pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar lembaga pendidikan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
Penulis : HS/Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














