SUARARAKYAT.info | SIAK, RIAU — Kecelakaan kerja kembali mengguncang sektor industri pulp dan kertas. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan fatal di area produksi Roll Handling (RH) milik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Kamis (2/4/2026) pagi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan operasional perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Minas–Perawang Km 26, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Korban diketahui bernama Safrianto, yang saat kejadian tengah menjalankan aktivitas pembersihan (cleaning) di sekitar area Auto Crane, salah satu titik vital dalam proses distribusi gulungan kertas hasil produksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, insiden terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diduga tertimpa gulungan kertas berukuran besar yang berada di area Roll Handling 3. Bobot gulungan kertas industri yang sangat berat diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban mengalami luka fatal di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekan kerja yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Klinik IKPP untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, setibanya di klinik, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial. Ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai kalangan, termasuk rekan kerja dan masyarakat. Salah satu unggahan yang beredar luas menyebutkan:
“Innalillahi wa innailaihi roji’un, telah terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia di lokasi RH 3 atas nama Safrianto.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan melalui Humas, Hardi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat respons, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri berat. Area Roll Handling dikenal sebagai zona berisiko tinggi, terutama karena melibatkan alat berat seperti crane serta material produksi dalam skala besar dan berat.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa kecelakaan semacam ini seharusnya dapat dicegah jika prosedur K3 dijalankan secara ketat dan konsisten. Dugaan adanya kelalaian, baik dari sisi pengawasan maupun sistem pengamanan kerja, kini menjadi sorotan yang mendesak untuk diusut secara transparan.
Selain itu, publik juga mendesak agar pihak berwenang, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran standar operasional atau unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.
Kematian Safrianto menjadi pengingat pahit bahwa di balik gemerlap industri, masih tersimpan risiko besar yang mengintai para pekerja setiap harinya. Jika tidak ada evaluasi serius dan penegakan aturan yang tegas, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
Penulis : Angga Fadli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














