SUARARAKYAT.info || SUKABUMI- Di tengah gencarnya narasi pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang kerap digaungkan pemerintah, realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah yang berlawanan. Ruas jalan Parungkuda–Pakuwon di Kabupaten Sukabumi kini menjadi simbol nyata kegagalan tata kelola pembangunan: hancur, terbengkalai, dan membahayakan keselamatan publik.
Jalan yang seharusnya menjadi akses vital penghubung aktivitas warga, distribusi ekonomi, hingga mobilitas antarwilayah itu kini berubah menjadi lintasan penuh ancaman. Aspal terkelupas, lubang menganga tanpa perbaikan, serta genangan air akibat buruknya sistem drainase menciptakan kondisi jalan yang tidak hanya tidak nyaman tetapi juga mematikan.
Ironisnya, kondisi ini bukan terjadi dalam hitungan hari atau minggu. Warga menyebut kerusakan telah berlangsung lama, seolah menjadi pemandangan biasa yang dibiarkan tanpa solusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi soal rusak atau tidak. Ini sudah soal hidup dan mati. Setiap lewat sini, kami tidak tahu apakah bisa selamat sampai tujuan,” ujar seorang warga dengan nada tegas.kamis (2/4/2026)
Situasi kian mencekam saat malam hari. Minimnya penerangan jalan umum membuat jalur ini tenggelam dalam kegelapan total. Lubang-lubang yang pada siang hari masih bisa dihindari, berubah menjadi jebakan tak terlihat. Tak sedikit pengendara yang terjatuh, tergelincir, bahkan mengalami kecelakaan serius.
Kemarahan publik akhirnya pecah ketika video kondisi jalan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman itu, warga secara terbuka meluapkan frustrasi mereka, menyindir keras pemerintah yang dinilai gagal menjalankan fungsi dasarnya: menyediakan infrastruktur layak dan aman.
Sorotan pun meluas hingga ke tingkat legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ujang Fahfulwaton, angkat suara dan menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia bahkan menyematkan istilah yang kini menggema di tengah masyarakat—sebuah sindiran tajam yang menggambarkan betapa parahnya kondisi jalan itu.
“Ini bukan persoalan teknis semata. Ini menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan ekonomi. Tidak boleh ada pembiaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Namun pernyataan itu justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam: apakah kerusakan ini murni akibat kelalaian, atau ada pola pembiaran yang sistemik?
Warga mulai mempertanyakan peran dinas terkait yang seharusnya bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan jalan. Tidak adanya langkah konkret di lapangan, meski keluhan telah berulang kali disampaikan, memperkuat dugaan bahwa ada kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan respons birokrasi.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya ketidaksinkronan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, yang berujung pada saling lempar tanggung jawab. Dalam kondisi seperti ini, masyarakatlah yang harus menanggung risiko terbesar.
DATA FAKTA LAPANGAN MENUNJUKKAN:
Kerusakan jalan berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan signifikan
Tidak tersedia lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalur
Sistem drainase buruk menyebabkan genangan permanen
Keluhan masyarakat terus berulang, namun tidak diikuti tindakan nyata
Dampak dari kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, jalur rusak juga menghambat aktivitas ekonomi warga. Biaya logistik meningkat, distribusi barang terhambat, dan produktivitas masyarakat menurun.
Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar soal infrastruktur—melainkan soal tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya.
“Kalau ini terus dibiarkan, ini bukan lagi kelalaian administratif. Ini bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang memberikan kepastian terkait rencana perbaikan atau langkah darurat. Tidak ada timeline, tidak ada transparansi anggaran, dan tidak ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab.
Sementara itu, warga terus dipaksa beraktivitas di atas jalan yang setiap saat bisa berubah menjadi lokasi kecelakaan berikutnya
Suara warga menggema. DPRD telah angkat bicara. Fakta di lapangan tak terbantahkan. Kini, sorotan tajam mengarah pada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
PERTANYAAN YANG MENGGANTUNG DAN TAK TERJAWAB: Apakah ini sekadar lambannya birokrasi yang tidak responsif?
Ataukah ada unsur pembiaran yang disengaja demi kepentingan tertentu?
Dan sampai kapan keselamatan warga harus dikorbankan di jalan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka?
Jika tidak segera ada tindakan konkret, maka ruas Parungkuda–Pakuwon akan terus menjadi saksi bisu dari kegagalan pembangunan sebuah potret suram ketika negara absen di tengah kebutuhan paling mendasar rakyatnya.
Penulis : HS/Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














