SUARARAKYAT.info | SUKABUMI — Dugaan praktik manipulasi data peserta didik mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ratu Cipta Madani yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Lembaga pendidikan nonformal tersebut disorot setelah muncul indikasi adanya siswa fiktif yang diduga berkaitan dengan pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta didik yang tercatat di PKBM tersebut mencapai ratusan orang. Rinciannya, Paket A sebanyak 20 siswa, Paket B 81 siswa, dan Paket C mencapai 209 siswa. Selain itu, setiap siswa usia produktif disebut dikenakan biaya sebesar Rp1.300.000. Dengan jumlah tersebut, total dana BOSP yang diterima lembaga ini ditaksir mencapai Rp263.300.000, yang bersumber dari data pokok pendidikan (Dapodik) melalui Dinas Pendidikan.
Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah warga sekitar mengaku tidak pernah melihat aktivitas belajar mengajar dengan jumlah siswa sebanyak yang tercatat secara administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang siswanya ratusan, harusnya kelihatan ramai. Tapi ini setiap ada kegiatan juga tidak pernah terlihat banyak siswa berkumpul. Jadi pertanyaannya, siswa-siswa itu sebenarnya ada atau tidak?” ungkap salah seorang warga kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Keterangan warga tersebut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Situasi ini pun memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lembaga pendidikan nonformal di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Fenomena ini dinilai bukan hal baru. Praktik dugaan “siswa siluman” kerap menjadi isu laten dalam pengelolaan PKBM, terutama yang berkaitan dengan pencairan dana bantuan pemerintah berbasis jumlah peserta didik. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, khususnya bidang pendidikan nonformal, tidak tinggal diam.
Pengawasan yang lebih ketat dinilai sangat diperlukan, termasuk dengan melakukan audit langsung ke lapangan serta verifikasi faktual terhadap jumlah siswa yang tercatat dalam sistem Dapodik. Langkah ini penting guna memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Harus ada audit langsung. Jangan hanya mengandalkan data administrasi. Kalau perlu, cek satu per satu keberadaan siswa. Ini uang negara, jangan sampai disalahgunakan,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Ratu Cipta Madani belum berhasil dikonfirmasi. Upaya wartawan untuk menemui langsung di lokasi maupun menghubungi melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pendidikan nonformal di daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi kunci utama agar program pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tidak justru menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memastikan tidak ada praktik manipulasi data yang merugikan negara serta mencederai hak masyarakat atas pendidikan yang layak.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














