BGN Bekali Pelaksana MBG Yogyakarta, Perkuat Antisipasi Risiko Hukum dan Isu Publik

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, dalam
penyuluhan hukum dan penguatan strategi komunikasi publik yang digelar secara hybrid di Yogyakarta selama tiga hari (28-30 Maret 2026), kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan pelaksana dalam menghadapi potensi risiko hukum sekaligus dinamika isu publik di lapangan.

i

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, dalam penyuluhan hukum dan penguatan strategi komunikasi publik yang digelar secara hybrid di Yogyakarta selama tiga hari (28-30 Maret 2026), kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan pelaksana dalam menghadapi potensi risiko hukum sekaligus dinamika isu publik di lapangan.

Yogyakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat kapasitas para pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penyuluhan hukum dan penguatan strategi komunikasi publik. Kegiatan yang digelar secara hybrid di Yogyakarta selama tiga hari (28-30 Maret 2026), ini difokuskan untuk meningkatkan kesiapan pelaksana dalam menghadapi potensi risiko hukum sekaligus dinamika isu publik di lapangan.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pelaksana program di daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Pelaksana di lapangan adalah garda terdepan. Mereka perlu dibekali pemahaman hukum yang kuat agar mampu mengantisipasi potensi persoalan sejak awal, sekaligus memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan,” ujar Hida di Yogyakarta, Sabtu (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hida, risiko dalam pelaksanaan program pemerintah tidak dapat dihindari, baik yang bersifat administratif, perdata, maupun pidana. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui penguatan layanan bantuan hukum menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan program.

Selain aspek hukum, BGN juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi publik bagi para pelaksana MBG di daerah. Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional, pengelolaan informasi yang tepat dinilai menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas pelaksanaan program.

READ  BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG

“Komunikasi publik bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian penting dari keberhasilan program. Informasi yang tidak tersampaikan dengan baik berpotensi menimbulkan mispersepsi hingga berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, para pelaksana MBG di Yogyakarta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, menyusun langkah mitigasi yang tepat, serta membangun strategi komunikasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan isu di masyarakat.

Penyuluhan ini menghadirkan beberapa narasumber dari unsur praktisi hukum dan komunikasi publik dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman. Kegiatan turut diikuti oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Sleman, Kepala Regional, Koordinator Wilayah se-Daerah Istimewa Yogyakarta, serta peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan
Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai
BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG
BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
H. Ujang Fahpulwaton Kritik Polemik MBG SDN Ciherang, Sebut Bukan Masalah Teknis Biasa
BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:02 WIB

Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai

Senin, 18 Mei 2026 - 23:09 WIB

BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB