SUARARAKYAT.info || PASURUAN – Gelombang kecaman terus mengalir menyusul insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) secara resmi menyatakan sikap mengecam keras aksi brutal yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Insiden penyiraman air keras tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan serius terhadap para pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara.
Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa peristiwa ini mencerminkan ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan biadab penyiraman air keras terhadap rekan aktivis KontraS. Ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi bentuk teror yang bertujuan membungkam suara kritis yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi di negeri ini,” tegas Ubaidillah dalam pernyataan resminya, Sabtu (14/3/2026).
Kronologi Mencekam di Jakarta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Sebelum kejadian, Andrie Yunus diketahui baru saja menyelesaikan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu sensitif bertajuk “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.
Usai kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat melintas di Jalan Salemba I, korban tiba-tiba dipepet oleh sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua pria tak dikenal yang melaju melawan arus.
Dalam hitungan detik, salah satu pelaku menyiramkan cairan diduga air keras ke arah tubuh korban. Serangan mendadak itu membuat Andrie tidak sempat menghindar. Cairan korosif tersebut langsung mengenai bagian wajah, mata, dada, dan kedua tangan korban.
Saksi mata menyebutkan korban sempat berteriak kesakitan dan ambruk di tengah jalan sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar. Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Luka Bakar Serius dan Ancaman terhadap Penglihatan
Tim medis yang menangani Andrie Yunus menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar serius akibat cairan kimia tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, luka bakar mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.
Beberapa bagian tubuh yang mengalami luka parah di antaranya wajah, mata, dada, serta kedua tangan korban. Kondisi mata korban menjadi perhatian khusus karena cairan tersebut berpotensi merusak jaringan penglihatan.
Saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif dan direncanakan akan menjalani operasi lanjutan, termasuk tindakan medis berupa cangkok jaringan pada bagian mata untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkan oleh cairan korosif tersebut.
Mahasiswa Desak Polri Ungkap Dalang di Balik Serangan
Merespons kejadian ini, Aliansi BEMPAS Raya menilai serangan tersebut mengandung indikasi kuat sebagai aksi teror yang terencana. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap siapa dalang di balik serangan tersebut.
Menurut Ubaidillah, jika seorang aktivis HAM yang dikenal luas dapat menjadi korban teror di ruang publik ibu kota, maka kondisi tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan masyarakat sipil.
“Jika hari ini aktivis KontraS dapat diteror di jalanan ibu kota, maka pertanyaannya: bagaimana nasib rakyat biasa yang tidak memiliki perlindungan? Negara tidak boleh kalah oleh premanisme politik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila proses penegakan hukum berjalan lamban atau tidak transparan.
Aliansi BEMPAS Raya bahkan mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa di berbagai daerah dapat meningkat apabila kasus ini tidak diusut secara serius.
“Jika kasus ini mandek atau hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa membongkar aktor intelektualnya, kami siap mengkonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal satu orang aktivis, tetapi tentang masa depan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Tiga Tuntutan Mahasiswa
Dalam rilis sikap resminya, Aliansi BEMPAS Raya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Pengusutan Tuntas dan Transparan
Mahasiswa mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras serta membongkar aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
2. Jaminan Perlindungan bagi Pembela HAM
Negara diminta memberikan jaminan keamanan bagi seluruh aktivis, pembela HAM, serta mahasiswa yang aktif menyuarakan kritik dan advokasi terhadap berbagai persoalan sosial di Indonesia.
3. Penguatan Solidaritas Masyarakat Sipil
Aliansi mahasiswa juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, aktivis, serta kelompok pemuda untuk memperkuat solidaritas dalam melawan segala bentuk represi dan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
Gelombang Solidaritas Menguat
Sejak kabar penyerangan tersebut menyebar, berbagai organisasi masyarakat sipil, kelompok mahasiswa, hingga jaringan aktivis di berbagai daerah mulai menyatakan solidaritas terhadap Andrie Yunus dan KontraS.
Seruan keadilan untuk korban terus bermunculan di berbagai platform media sosial maupun forum diskusi publik. Banyak pihak menilai bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan memburu dua pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai sebagai ujian bagi komitmen negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia serta menjamin kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu fondasi utama demokrasi.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














