PKPA PERADI–Universitas Nusa Putra Sukabumi Resmi Ditutup, Lahirkan Generasi Baru Calon Advokat Profesional ‎

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAKYAT.info ||‎SUKABUMI – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra resmi ditutup pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini dipusatkan di Kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi No.21, Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

‎Penutupan program pendidikan profesi calon advokat tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi, Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, panitia penyelenggara, serta para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

‎Ketua DPC PERADI Sukabumi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan untuk periode 2024–2029, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa PKPA angkatan kedua di Universitas Nusa Putra ini telah berjalan dengan baik sejak awal hingga penutupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Setelah kurang lebih dua bulan menjalani pendidikan PKPA ini, hari ini kita resmi menutup kegiatan. Para peserta sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan kini mereka bersiap untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang direncanakan pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.

‎Junaidi menjelaskan, peserta yang mengikuti PKPA di Universitas Nusa Putra tahun ini berjumlah sekitar 20 orang. Sebelum menghadapi ujian profesi advokat, para peserta akan terlebih dahulu mengikuti beberapa kali try out sebagai bentuk persiapan.

‎“Nanti mereka akan mengikuti sekitar tiga kali try out, kemungkinan dua kali sebelum pelaksanaan UPA di bulan Juni. Ini sebagai latihan dan persiapan agar mereka lebih siap menghadapi ujian,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, apabila para peserta dinyatakan lulus UPA dan memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat, maka mereka berpeluang menjalani proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

‎“Jika mereka lulus dan memenuhi syarat, seperti usia minimal 25 tahun, ijazah sarjana hukum yang sudah dua tahun, serta telah menjalani masa magang, maka kemungkinan pada bulan September hingga akhir tahun ini mereka sudah bisa diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung menjadi advokat,” katanya.

READ  Jamaah Umroh Terlantar di Jeddah, Diduga Jadi Korban Travel Bermasalah: Negara Diminta Turun Tangan Tegas

‎Menurut Junaidi, para advokat yang nantinya diambil sumpah dapat berkantor di Sukabumi, namun memiliki kewenangan untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

‎“Kantornya bisa di Sukabumi, tapi praktiknya bisa di seluruh Nusantara. Itu yang diatur dalam undang-undang advokat,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan PKPA selama kurang lebih dua bulan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

‎“Alhamdulillah selama pelaksanaan PKPA ini tidak ada kendala. Kami bekerja sama dengan DPC PERADI Sukabumi dan menghadirkan pemateri-pemateri yang profesional, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum,” ungkapnya.

‎Ia juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian pelaksanaannya berlangsung menjelang hingga memasuki bulan Ramadan.

‎“Walaupun dilaksanakan satu bulan sebelum puasa dan satu bulan saat Ramadan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan lancar,” katanya.

‎Endah berharap seluruh peserta yang telah mengikuti pendidikan profesi ini dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh secara maksimal dan mampu menjalankan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab.

‎“Semoga ilmu yang didapat selama dua bulan ini bisa bermanfaat. Kami berharap para peserta bisa mengikuti UPA dengan lancar, lulus semuanya, dan nantinya mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat,” pungkasnya.

‎Program PKPA ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus menyiapkan calon advokat profesional yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Dr. Charles P.N. Rembang: Pendeta, Akademisi, dan Penggerak yang Menginspirasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru