Desa Cireunghas Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi 2026, Upaya Perkuat Perlindungan Warga dari Migrasi Ilegal

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Sukabumi – Upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara terus dilakukan pemerintah hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan mengukuhkan Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, sebagai bagian dari strategi memperluas edukasi serta pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendorong desa menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus melindungi warga dari praktik perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta berbagai modus keberangkatan tenaga kerja secara ilegal ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Henki Irawan menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun sistem perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara.

Menurutnya, desa merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.

“Program Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar kegiatan sosialisasi biasa. Ini adalah wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, serta aparat terkait untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya migrasi yang aman, legal, dan prosedural,” ujar Henki.

Ia menambahkan, melalui program ini diharapkan masyarakat desa dapat memahami prosedur keimigrasian secara benar, termasuk pentingnya penggunaan dokumen resmi serta risiko yang dapat muncul apabila proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur tidak resmi.

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, program Desa Binaan Imigrasi hingga saat ini baru menjangkau tiga desa dari total 47 kecamatan yang ada. Penentuan desa binaan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kerentanan, di antaranya tingginya mobilitas warga yang bekerja ke luar negeri serta potensi praktik penyaluran tenaga kerja secara nonprosedural.

Desa Cireunghas dinilai sebagai salah satu wilayah yang memiliki karakteristik tersebut. Selain cukup banyak warganya yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri, kondisi geografis serta dinamika sosial masyarakat juga menjadi pertimbangan dalam penetapan desa ini sebagai lokasi pembinaan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa karakteristik demografi Desa Cireunghas menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan wilayah tersebut sebagai desa binaan.

Menurutnya, banyaknya warga yang bekerja di luar negeri membuat desa ini memiliki potensi kerentanan terhadap berbagai praktik ilegal, mulai dari pemalsuan dokumen perjalanan hingga penyaluran tenaga kerja melalui jalur tidak resmi.

“Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan lebih aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri, pentingnya dokumen resmi, serta risiko yang dapat timbul apabila warga berangkat melalui jalur ilegal,” jelas Torang.

READ  Dalam Semangat Kebersamaan,Kades Tanjung Sari Sampaikan Ucapan "Terima Kasih Polri"

Sementara itu, Camat Cireunghas, Lan Maulan Yusup, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi atas penetapan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi sarana edukasi yang efektif bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki rencana bekerja atau bepergian ke luar negeri.

“Dengan adanya program ini, kami berharap Desa Cireunghas dapat menjadi pusat informasi keimigrasian bagi masyarakat. Warga bisa memperoleh pengetahuan yang benar terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri sehingga terhindar dari praktik penempatan tenaga kerja secara ilegal,” ujarnya.

Sebagai simbol pengukuhan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menyerahkan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada aparatur Desa Cireunghas. Selain itu, dilakukan pula penyematan atribut resmi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Atribut tersebut tidak hanya menjadi identitas petugas, tetapi juga menandai komitmen bersama antara pemerintah desa dan instansi imigrasi dalam membangun sistem perlindungan masyarakat berbasis komunitas.

Kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Cireunghas juga menghadirkan sejumlah instansi yang memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait perlindungan pekerja migran.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ellie Widianingsih, menjelaskan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, Disnakertrans memiliki sejumlah fungsi penting mulai dari melakukan asesmen, memberikan pelatihan, hingga melakukan verifikasi dokumen ketenagakerjaan bagi calon pekerja migran.

Selain itu, Disnakertrans juga memiliki kewenangan dalam menerbitkan rekomendasi paspor bagi calon PMI serta melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) guna mencegah praktik penempatan tenaga kerja secara ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Ninda Susanna, turut memaparkan berbagai layanan perlindungan yang dapat diakses oleh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa P4MI menyediakan berbagai layanan penting seperti penyediaan informasi migrasi aman, penanganan pengaduan masyarakat, pendampingan kasus hukum bagi pekerja migran, hingga fasilitasi pemulangan PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi keimigrasian dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih kuat dan terintegrasi.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat serta aparatur desa, program ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas negara, sekaligus memastikan warga yang ingin bekerja atau bepergian ke luar negeri dapat melakukannya secara aman, legal, dan terlindungi oleh negara.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edukasi Jadi Garda Depan, Pemkot Sukabumi Perkuat Perlawanan terhadap Rokok Ilegal
Forum Silaturahmi Yayasan Muslim Al Barokah Perkuat Sinergi Pendidikan, Tandai Serah Terima Jabatan Kepala MI Tanjungsari
Inhil Buktikan Daya Saing Daerah di MTQ Riau 2026, Raih Juara II Stand Bazar UMKM dan Masuk Delapan Besar Klasemen Akhir
Secangkir Bajigur, Sejuta Makna Persaudaraan: Malam Keakraban HAISC Pererat Silaturahmi Tanpa Sekat
Semangat Hari Keluarga Nasional, WKPUB dan Parigi Camping Ground Salurkan Bantuan Gizi untuk Ratusan Balita dan Lansia di Parakansalak
Dikukuhkan Camat di Pendopo, KOPAN Kraton dan 50 Kordes Resmi Dilantik, DPRD dan Dispora Dorong Jadi Inspirasi Daerah Lain
Camat Parakansalak: Kekompakan Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Lahirnya Generasi Berkarakter di SDN Sukakersa
Forkopimcam Kebonpedes bersama Lembaga Keagamaan Gelar Tabligh Akbar dan Santunan 300 Anak Yatim serta Guru Ngaji pada 10 Muharram 1448 H
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:06 WIB

Edukasi Jadi Garda Depan, Pemkot Sukabumi Perkuat Perlawanan terhadap Rokok Ilegal

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:43 WIB

Forum Silaturahmi Yayasan Muslim Al Barokah Perkuat Sinergi Pendidikan, Tandai Serah Terima Jabatan Kepala MI Tanjungsari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

Inhil Buktikan Daya Saing Daerah di MTQ Riau 2026, Raih Juara II Stand Bazar UMKM dan Masuk Delapan Besar Klasemen Akhir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:05 WIB

Secangkir Bajigur, Sejuta Makna Persaudaraan: Malam Keakraban HAISC Pererat Silaturahmi Tanpa Sekat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:35 WIB

Semangat Hari Keluarga Nasional, WKPUB dan Parigi Camping Ground Salurkan Bantuan Gizi untuk Ratusan Balita dan Lansia di Parakansalak

Berita Terbaru

Pemerintah

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:58 WIB