SUARARAKYAT.info | SUKABUMI – Dugaan praktik manipulasi data siswa mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Mandiri yang berlokasi di Kampung Lemburtengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lembaga pendidikan nonformal dengan status swasta dan akreditasi C tersebut disorot setelah muncul ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang tercatat secara administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam identitas sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9996998, PKBM Bintang Mandiri tercatat memiliki jumlah peserta didik yang cukup signifikan, yakni 85 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan. Namun, sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas belajar di lembaga tersebut menilai angka tersebut tidak sebanding dengan kondisi kegiatan belajar yang berlangsung.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa jumlah peserta didik yang tercatat diduga tidak mencerminkan realitas sebenarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setahu saya tidak sebanyak itu jumlah siswanya. Kalau dilihat dari absensi setiap pertemuan, yang hadir biasanya hanya sedikit. Tapi sekarang tiba-tiba muncul data siswa sampai segitu banyak,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (2/3/2026).
Menurut sumber tersebut, kondisi ruang belajar di PKBM tersebut juga tidak menunjukkan aktivitas pembelajaran yang ramai sebagaimana mestinya jika benar jumlah siswa mencapai ratusan orang.
Lebih jauh, narasumber itu juga menyinggung kemungkinan adanya praktik data ganda antara lembaga pendidikan formal dan nonformal. Ia menduga sebagian siswa yang tercatat di PKBM juga tercatat sebagai siswa aktif di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Ada kemungkinan data siswa ganda. Tercatat di SMK, tapi juga tercatat di PKBM. Apalagi salah satu operator PKBM itu juga aktif sebagai pengurus atau guru di salah satu SMK,” tambahnya.
Praktik semacam ini, jika benar terjadi, berpotensi melanggar aturan administrasi pendidikan dan membuka celah penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar secara resmi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Aay Siti Armilah selaku operator PKBM Bintang Mandiri membantah adanya manipulasi data siswa. Ia menyatakan bahwa data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi administrasi yang dimiliki lembaga tersebut.
“Siswa memang kadang hadir kadang tidak hadir. Tapi kalau soal data tidak ada markup, itu sesuai data siswa. Dan siswa PKBM semuanya usia produktif,” jelasnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar seluruh siswa berada pada usia produktif dan jumlahnya mencapai lebih dari seratus orang, maka secara otomatis seluruh peserta didik tersebut masuk dalam basis penerima pembiayaan pendidikan melalui dana BOS atau skema bantuan pemerintah lainnya yang berbasis jumlah siswa.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan anggaran negara apabila data siswa yang tercatat tidak benar-benar mencerminkan keberadaan peserta didik secara faktual.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa dugaan manipulasi data siswa dalam lembaga pendidikan nonformal bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik semacam ini juga mencederai tujuan utama pendidikan kesetaraan yang seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat yang tidak mengakses pendidikan formal.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan administrasi pendidikan yang berimplikasi pada kerugian negara.
Oleh karena itu, publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas administrasi PKBM Bintang Mandiri.
Langkah pemeriksaan dianggap penting untuk memastikan transparansi pengelolaan data pendidikan sekaligus mencegah potensi praktik manipulasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal harus dilakukan secara ketat dan berkala. Tanpa pengawasan yang serius, celah administrasi berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Penulis : HS/Jim
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














