12 Pekerja Aspal di Sukabumi Mengaku Belum Dibayar Hampir Empat Bulan,  Pengawasan Dinas PU yang Diduga Lalai

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | SUKABUMI – Nasib miris dialami belasan pekerja proyek pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hingga hampir empat bulan sejak pekerjaan selesai, para pekerja mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Sedikitnya 12 orang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengaku hanya bisa menunggu kepastian pembayaran tanpa kejelasan. Padahal, proyek pembangunan jalan yang mereka kerjakan sudah rampung sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut merupakan pekerjaan peningkatan ruas jalan Nyalindung–Muara yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya. Proyek itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebutkan bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp374.083.871,23 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV. Bintang Group.

Namun ironisnya, para pekerja yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima bayaran dari hasil kerja mereka.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal mereka bekerja mulai dari pengerjaan saluran air hingga pengaspalan jalan. Namun setelah proyek selesai, pembayaran yang mereka harapkan tak kunjung diberikan.

“Kami bekerja dari awal, mulai dari membuat saluran air irigasi sampai pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada pengawas lapangan, tapi jawabannya tidak jelas,” ujar salah satu pekerja dengan nada kecewa.kamis (5/3/2026)

Menurutnya, kondisi ini membuat para pekerja berada dalam situasi yang sangat sulit. Sebab selama proses pengerjaan proyek, sebagian dari mereka terpaksa berhutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

READ  Wilson Lalengke: Negara di Ambang Kehancuran,Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Kini hutang tersebut pun belum bisa mereka lunasi karena upah yang seharusnya menjadi hak mereka belum diterima.

“Kami ini hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Itu hasil keringat kami bekerja di lapangan. Bahkan ada yang sampai berhutang ke warung untuk makan selama kerja,” lanjutnya.

Para pekerja berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai pembayaran upah tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (5/3/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak dinas terkait.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan proyek, khususnya terkait tanggung jawab kontraktor terhadap para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur semestinya tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak tenaga kerja yang terlibat di dalamnya terpenuhi secara layak dan tepat waktu.

Para pekerja pun berharap perhatian dari pemerintah daerah. Mereka meminta Bupati Sukabumi serta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan kami pemerintah daerah bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kami hanya ingin hak kami dibayar,” tutup salah satu pekerja.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik pembangunan infrastruktur daerah, terdapat para pekerja lapangan yang menggantungkan harapan pada keadilan dan tanggung jawab dari pihak yang mengelola proyek tersebut. Tanpa pengawasan yang serius, bukan tidak mungkin kesejahteraan para pekerja justru terabaikan.

Penulis : Hs/Jef

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Berita Terbaru