SUARARAKYAT.info ||BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polda Jawa Barat mengumumkan keberhasilan pengungkapan ratusan unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Mandiri Ungkap C3 yang digelar selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi yang menyasar kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) tersebut dilakukan secara intensif di sejumlah wilayah hukum Jawa Barat. Dari hasil operasi itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Jabar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK. Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Hendra dalam keterangannya di Bandung, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang telah diamankan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses pencocokan nomor rangka, nomor mesin, serta kelengkapan administrasi.
“Apabila seluruh dokumen dan identitas kendaraan dinyatakan sesuai, maka kendaraan tersebut akan segera kami serahkan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan barang bukti ini benar-benar kembali ke tangan yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra memastikan bahwa proses pengecekan hingga pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apapun. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan kepolisian dan meminta imbalan tertentu.
“Kami pastikan seluruh prosesnya gratis. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu percepatan pengambilan kendaraan dengan meminta bayaran. Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan,” tambahnya.
Selain mendatangi Mapolda Jabar secara langsung, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan polres setempat untuk memperoleh informasi terkait daftar kendaraan yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Kepolisian akan membantu melakukan pengecekan data guna mempermudah proses identifikasi.
Operasi Mandiri Ungkap C3 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Dengan pengungkapan ini, diharapkan para pelaku dapat diproses secara hukum dan jaringan kejahatan yang terlibat dapat terungkap lebih luas.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Pengumuman ini secara resmi dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Jawa Barat pada 17 Februari 2026 di Bandung, sebagai bentuk transparansi sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat Jawa Barat yang menjadi
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














