Satgas BGN Sukabumi Tegaskan Distribusi Makan Bergizi Gratis Diawasi Ketat Sesuai SOP, Soal Anggaran Kewenangan Pusat

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | SUKABUMI — Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat, khususnya di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Andri Setiawan, selaku Satgas BGN Kota Sukabumi, yang menyatakan bahwa pihaknya secara aktif dan berkelanjutan melakukan monitoring lapangan untuk memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN pusat.

“Kami sebagai pengawas satuan tugas dari perwakilan Badan Gizi Nasional selalu memonitoring pendistribusian makan bergizi gratis kepada penerima manfaat di sekolah-sekolah, sesuai SOP dari pusat,” ujar Andri kepada SUARARAKYAT.info.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andri, pengawasan yang dilakukan Satgas BGN mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kualitas dan komposisi menu makanan, hingga pengawasan langsung terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kualitas gizi, kebersihan, dan standar penyajian makanan menjadi prioritas utama agar tujuan program benar-benar tercapai, yakni meningkatkan asupan gizi peserta didik secara merata dan berkelanjutan.

Namun demikian, Andri juga menegaskan batas kewenangan Satgas BGN di daerah. Terkait adanya dugaan mark-up anggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan dana program, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah kewenangan Satgas di daerah, melainkan sepenuhnya berada di bawah otoritas BGN pusat.

READ  BUMDes Sindangresmi Bersinergi dengan Yayasan Insan Mandiri Cendikia Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Dorong Kemandirian dan Ekonomi Warga Desa

“Jika ada dugaan mark-up anggaran, itu bukan kewenangan kami di satgas daerah. Itu sepenuhnya ada di pihak pusat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme pengawasan anggaran, biasanya terdapat proses audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan dalam periode tertentu, termasuk audit tahunan maupun audit tematik jika diperlukan.

“Biasanya dalam satu tahun itu ada audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Dari situ akan terlihat apakah ada pelanggaran atau tidak,” lanjut Andri.

Lebih jauh, Andri menyampaikan bahwa apabila dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan anggaran, maka sanksi dan konsekuensi hukum akan menjadi tanggung jawab antara pihak yayasan selaku pengelola dapur SPPG dengan BGN pusat sebagai penanggung jawab program secara nasional.

“Jika memang ditemukan pelanggaran, sanksi dan konsekuensinya itu antara pihak yayasan pengelola dengan BGN. Jadi ranahnya bukan di satgas,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, Satgas BGN Kota Sukabumi berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh terkait peran dan fungsi pengawasan di tingkat daerah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi.

Penulis : Prim RK

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDAM Tirta Jaya Mandiri Bangun Tapping Point di Parungkuda, Pelayanan Air Bersih Ditingkatkan
Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi
Galih Permana Soroti Transparansi Anggaran Proyek Bina Marga Jabar, Aksi BMI Dikawal Ratusan Aparat Kepolisian
Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup
Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih
Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung
Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

PDAM Tirta Jaya Mandiri Bangun Tapping Point di Parungkuda, Pelayanan Air Bersih Ditingkatkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Galih Permana Soroti Transparansi Anggaran Proyek Bina Marga Jabar, Aksi BMI Dikawal Ratusan Aparat Kepolisian

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih

Berita Terbaru