Klinik Kesehatan Jadi Dapur MBG, YBH PBHNI: Ini Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Lebak – Polemik penggunaan sebagian bangunan klinik kesehatan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, kian mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serius. Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi atau pembinaan administratif semata, melainkan sudah layak ditangani aparat penegak hukum.

Kordinator YBH PBHNI, Provinsi Banten Asep Jaka Somantri, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas klinik berizin layanan kesehatan untuk kepentingan dapur MBG membuka potensi pelanggaran berlapis, mulai dari alih fungsi bangunan, penyalahgunaan izin, hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau klinik dipakai jadi dapur MBG, lalu anggarannya dibebankan ke negara seolah-olah dapur berdiri mandiri, ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini sudah masuk dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Jaka, Selasa (03/02/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh menutup mata terhadap praktik yang berpotensi merusak integritas Program Makan Bergizi Gratis, yang sejatinya dirancang untuk kepentingan anak-anak dan kelompok rentan.

YBH PBHNI menilai terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan apabila pemilik atau pengelola klinik memiliki keterkaitan langsung dengan yayasan atau dapur MBG. Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Ini bukan lagi soal siapa pemiliknya, tapi bagaimana negara dirugikan dan kepercayaan publik dirusak. Klinik kesehatan tidak boleh dijadikan alat penopang bisnis berbasis anggaran negara,” tegasnya.

READ  Dari Dapur ke Publik: Cerita di Balik Komunikasi Humanis MBG

Selain aspek keuangan, YBH PBHNI juga menyoroti risiko keselamatan dan kesehatan. Penggabungan fungsi klinik dan dapur produksi makanan massal dinilai berpotensi melanggar standar sanitasi serta membahayakan pasien klinik maupun penerima manfaat MBG.

Atas eskalasi tersebut, YBH PBHNI secara terbuka mendorong:

1. Pelibatan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran pidana

2. Pemeriksaan menyeluruh aliran anggaran MBG pada dapur terkait

3. Penyegelan dan penghentian sementara aktivitas dapur MBG di lokasi klinik

4. Pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar

YBH PBHNI menegaskan, pembiaran terhadap dugaan ini dapat menjadi preseden berbahaya bagi pelaksanaan program strategis nasional lainnya.

“Kalau hari ini dibiarkan, besok program negara bisa dikelola tanpa aturan. Ini soal wibawa negara dan perlindungan uang rakyat,” kata Jaka s.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Bintang Luhung Naqsyabandy, pengelola dapur MBG, maupun pemilik klinik belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran hukum dan penggunaan bangunan klinik sebagai dapur MBG.

Masyarakat Desa Kaduhauk kini berharap adanya langkah tegas dan transparan dari pemerintah, lembaga pengawas, serta aparat penegak hukum agar Program Makan Bergizi Gratis tidak berubah menjadi sumber masalah dan dugaan penyimpangan.

Penulis: Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan
Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai
BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG
BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
H. Ujang Fahpulwaton Kritik Polemik MBG SDN Ciherang, Sebut Bukan Masalah Teknis Biasa
BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:02 WIB

Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai

Senin, 18 Mei 2026 - 23:09 WIB

BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB