SUARARAKYAT.info||MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti uang tunai senilai ratusan juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Madiun Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT yang dilakukan terhadap wali kota dua periode itu diduga suap kasus fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi dikonfirmasi awak media, Senin (19/1/2026).
Budi menyampaikan Maidi tidak ditangkap sendiri, melainkan bersama 15 orang lainnya. “Hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari belasan orang yang ditangkap, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait Korupsi CSR Kusnadi Meninggal, KPK Hentikan Penyidikan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah “Salah satunya yang dibawa ke Jakarta adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi.
Informasi ini tentu mengejutkan banyak pihak. Sebab, berdasarkan agenda yang disebarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun, serta Sekda Kota Madiun, dijadwalkan mengikuti Apel Pagi pada jam 07.00 WIB.
Wali Kota Madiun, Maidi terjaring OTT, KPK diduga membawa barang bukti berupa uang ratusan juta.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














