Jaksa Agung Rotasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Jaksa Berpengalaman KPK Dipercaya Pimpin Kajari Blitar

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, kembali melakukan penyegaran struktural di tubuh Korps Adhyaksa dengan merotasi dan memutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.Selasa (13/1/2026)

Kebijakan rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang ditetapkan pada 12 Januari 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penempatan para jaksa pada jabatan baru telah melalui proses evaluasi kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri di daerah, sekaligus sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran organisasi,” ujar Anang Supriatna.

Salah satu mutasi yang menjadi perhatian publik adalah penunjukan Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Lie Putra Setiawan sebelumnya diketahui bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penunjukan jaksa yang memiliki pengalaman di KPK ini dinilai mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Kehadiran jaksa berlatar belakang KPK diharapkan mampu membawa semangat penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas.

Berikut daftar lengkap 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang mendapat penugasan baru berdasarkan surat keputusan tersebut:

READ  Kejati Papua Barat Tetapkan Bendahara BPKAD Kota Sorong sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi ATK

Kardono — Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

Beni Putra — Kepala Kejaksaan Negeri Bontang

Bambang Setiawan — Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan

Slamet Jaka Mulyana — Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto

Zam Zam Ikhwan — Kepala Kejaksaan Negeri Gresik

Aditya Narwanto — Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

Azi Tyawhardana — Kepala Kejaksaan Negeri Kendari

Budhi Purwanto — Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul

Sigit Sugiarto — Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas

Niko — Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu

Lasargi Marel — Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi

Djino Dian Talakua — Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

Lie Putra Setiawan — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

Yos Arnold Taragian — Kepala Kejaksaan Negeri Poso

Syamsurezky — Kepala Kejaksaan Negeri Takalar

Erik Yudistira — Kepala Kejaksaan Negeri Barru

Arya Wicaksana — Kepala Kejaksaan Negeri Batu

Mochamad Fitri Adhy — Kepala Kejaksaan Negeri Tapin

Muhammad Fadly Hasibuan — Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Rotasi pejabat ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik dituntut untuk bekerja profesional, menjaga integritas, serta responsif terhadap persoalan hukum yang berkembang di wilayah tugas masing-masing.

Mutasi ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Kejaksaan yang menekankan akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan penempatan para jaksa berpengalaman di berbagai daerah strategis, Kejaksaan Agung berharap upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung agenda nasional dalam pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:34 WIB

Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:19 WIB

Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIB

UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara

Berita Terbaru