Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bandung- Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan, yang terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Ade Dedi (62), seorang wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di wilayah tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang diamankan berinisial DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.” ujarnya, Minggu (11/1/2026)

Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli. Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan.

READ  BRI Cabang Diduga Lakukan Overbid dan Phantom Bidding: Selisih Rp50 Juta Picu Kecurigaan Publik

Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

Penulis : Rdn

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru