SUARARAKYAT.info|| PEKANBARU-Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur jalan kembali ditunjukkan oleh warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan PT SIR–Okura–Pekanbaru (PKU). Sejumlah warga memasang spanduk peringatan berisi larangan keras bagi kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) untuk melintasi jalan tersebut.
Spanduk berukuran besar yang dipasang di titik-titik strategis itu bertuliskan:
“PERINGATAN!!! KENDARAAN OVER LOAD OVER DIMENSI/ODOL DILARANG MELINTAS DI JALAN PT. SIR – OKURA – PKU. BERANI COBA-COBA KAMI WARGA AKAN HADANG DAN SIAP-SIAP PUTAR BALEK.”
Spanduk tersebut ditandatangani oleh Masyarakat Peduli Jalan, sebagai bentuk pernyataan sikap kolektif warga.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kendaraan berat bermuatan berlebih yang kerap melintas tanpa mengindahkan aturan, menyebabkan kerusakan jalan yang semakin parah. Warga menilai, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, termasuk pengendara roda dua dan pejalan kaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga, jalan PT SIR–Okura–PKU bukanlah jalur yang dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase besar dan berdimensi melebihi ketentuan. Akibatnya, aspal cepat rusak, berlubang, dan bergelombang. Kondisi ini semakin diperparah saat musim hujan, ketika genangan air menutupi lubang jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Sudah terlalu sering kami melihat truk ODOL melintas tanpa peduli kondisi jalan dan keselamatan warga. Jalan rusak, debu beterbangan, dan banyak pengendara hampir celaka. Kalau dibiarkan terus, kami yang menanggung dampaknya,” ujar salah seorang warga yang ikut memasang spanduk.minggi (28/12/2025)
Warga juga menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk peringatan serius. Mereka menyatakan siap melakukan tindakan persuasif di lapangan, seperti menghadang kendaraan ODOL dan meminta sopir untuk memutar balik jika tetap memaksakan diri melintas.
Aksi ini, menurut warga, merupakan bentuk kekecewaan atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Padahal, praktik over dimensi dan over load sudah lama dilarang karena terbukti merusak jalan, meningkatkan biaya perawatan infrastruktur, serta menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat Peduli Jalan berharap pemerintah daerah, instansi perhubungan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengawasan rutin, penertiban, serta penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang masih nekat beroperasi.
“Jangan sampai warga terus bergerak sendiri. Kami ingin ada solusi nyata, bukan sekadar imbauan,” tegas warga lainnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk ini, warga berharap para pengusaha angkutan dan sopir truk lebih sadar dan patuh terhadap aturan. Keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur, menurut mereka, harus menjadi tanggung jawab bersama.
Penulis : Angga Fadil
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














