SUARARAKYAT.info|| Cianjur – Suasana tenang Pantai Jayanti, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mendadak berubah mencekam. Pada Selasa (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, telah terjadi aksi penganiayaan brutal yang menimpa tiga orang warga, diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Ketiga korban masing-masing berinisial DS (52), H (35), dan A (18). Mereka mengalami luka akibat serangan menggunakan botol kaca bekas dan senjata tajam jenis serambit, yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan.
Kronologis Kejadian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan dari korban yang dihimpun, peristiwa bermula saat DS, H, dan A hendak kembali ke penginapan setelah sekadar “mencari angin” di kawasan bibir Pantai Jayanti. Dalam perjalanan pulang, para korban berpapasan dengan sekelompok orang yang tengah berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
Saat para korban melintas di depan kelompok tersebut, terjadi adu mulut antar anggota kelompok pelaku. Salah seorang rekan korban sempat menegur agar keributan tersebut tidak berlanjut. Namun teguran itu justru memicu reaksi emosional dari pihak pelaku.
Merasa tidak terima ditegur, beberapa orang dari kelompok tersebut langsung menghampiri para korban, hingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan. Tanpa banyak bicara, para terduga pelaku langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.
Botol bekas digunakan sebagai alat pukul, sementara senjata tajam jenis serambit diduga dipakai untuk melukai korban. Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka dan trauma, sementara para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban Alami Luka dan Trauma
Saat ini, ketiga korban dilaporkan sedang beristirahat dan menjalani pemulihan akibat luka yang diderita. Meski demikian, pihak korban memastikan akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian pada sore hari agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Keluarga korban dan warga sekitar menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di kawasan wisata yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat dan pengunjung.
Harapan Korban: Pelaku Segera Ditangkap
Para korban berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat, melakukan penyelidikan, dan menangkap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran. Mereka menilai aksi tersebut bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan cuma soal luka fisik, tapi soal rasa aman masyarakat. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” ujar salah satu pihak keluarga korban.kepada wartawan. Selasa (23/12/2025)
Desakan Keamanan Kawasan Wisata
Peristiwa ini kembali menyoroti minimnya pengawasan dan keamanan pada jam-jam rawan di kawasan wisata Pantai Jayanti. Warga mendesak agar aparat terkait meningkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah tindak kriminal serupa.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan keras bahwa ruang publik dan kawasan wisata tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan, terlebih ketika menyangkut keselamatan warga sipil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas dan transparan, demi keadilan bagi para korban dan terciptanya rasa aman di wilayah Cidaun dan sekitarnya.
Penulis : Cep Toto
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info















Kami selaku warga Cidaun merasa resah adanya kejadian semoga Piah kepolisian agar sigap mencari impormasi sekelompok pelaku kekerasan d Jayanti karna akan adanya kejadian tersebut terulang,dan para masarakat jangan takut kalau ada sekelompok yang mencurigakan apalagi kelompok geng motor yang selalu bikin resah sigap melaporkan kan agar mencegah kejadian yang tidak di inginkan